Ancam sebar foto bugil, pria ini diduga cabuli pelajar

id POLRES BARITO SELATAN,Ancam sebar foto bugil, pria ini diduga cabuli pelajar,Anak di bawah umur,Polres Barito Selatan,Buntok

Ancam sebar foto bugil, pria ini diduga cabuli pelajar

Tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur, Her (dua dari kiri) saat ditangkap polisi. (Foto Polsek Dusun Selatan).

Buntok (Antaranews Kalteng) - Aparat Kepolisian Resor Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pelaku yang diduga mencabuli seorang anak gadis sebut saja Bunga (14) yang masih di bawah umur.

"Tersangka bernama Her (21) warga Jalan Kaladan Gang Purnama Buntok," kata Kapolres Barito Selatan, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusun Selatan, Ipda Abi Karsa di Buntok, Sabtu.

Modus tersangka dengan cara mengancam akan menyebarkan foto bugil korban kepada teman sekolahnya. Bermodal ancaman itu, pelaku menjalankan aksi bejat pencabulan itu di Stadion Batuah Buntok.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban pada Kamis (4/10) sekitar pukul 11.00 WIB bahwa anaknya diduga telah disetubuhi pelaku.

Berdasarkan laporan itu, lanjut dia, pihaknya melakukan mencari pelaku. Pelaku berhasil ditangkap pada hari itu juga sekitar pukul 18.30 WIB.

"Tersangka ditangkap dengan cara dipancing untuk bertemu dengan korban di Bundaran Haji Indar Buntok," ungkapnya.

Saat akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Ibunda I.

Pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yakni, dua unit telepon selular, pakaian dalam, satu lembar celana olahraga sekolah dan satu lembar baju olah raga sekolah milik korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2, dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak.