Hujan meningkat, Kobar masih dilanda kebakaran lahan

id Hujan meningkat, Kobar masih dilanda kebakaran lahan,Karhutla,BPBD,Pemadam Kebakaran

Hujan meningkat, Kobar masih dilanda kebakaran lahan

Tim Penanggulangan Karhutla dari BPBD Kobar berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Kumai, Selasa (16/10/2018). Sepekan terakhir luas lahan yang terbakar mencapai 15 hektare. (Foto  BPBD Kotawaringin Barat)

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) -Hujan mulai terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, namun ternyata kebakaran lahan masih melanda daerah ini.

"Walau sudah memasuki musim penghujan tetapi kebakaran masih terjadi di beberapa wilayah sampai Selasa kemarin kami masih memadamkan kebakaran," kata Kepala Seksi Pencegahan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Pahrul Laji, Rabu.

Berdasarkan prakiraan cuaca Stasiun Meteorologi (Stamet) Iskandar, Pangkalan Bun, wilayah Kotawaringin Barat saat ini sudah memasuki musim penghujan, namun curah hujan masih terbilang rendah hingga kategori sedang.

Kondisi itulah yang membuat daerah ini masih berpotensi terjadi kebakaran lahan. Beberapa lokasi yang dilanda kebakaran lahan di antaranya Desa Sebuah, Desa Keraya, Desa Sungai Kapitan dan Sungai Tendang di Kecamatan Kumai serta Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan.

Pahrul menduga kebakaran terjadi karena faktor kesengajaan akibat pembukaan lahan oleh oknum masyarakat setempat yang tidak bertanggung jawab. Dampak yang ditimbulkan bisa membahayakan orang lain karena kebakaran bisa meluas dan menimbulkan kabut asap.

Selain mengerahkan armada pemadam kebakaran, BPBD juga menggunakan alat pemadam kebakaran jinjing, serta dibantu oleh satu unit helikopter yang dioperasionalkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk melakukan pengeboman air atau 'water bombing'. "Sejak sepekan ini sudah 15 hektare lahan yang terbakar," tambahnya.

Ia juga menegaskan, Satgas Penanggulangan Karhutla mengalami beberapa kendala di lapangan saat memadamkan kebakaran, seperti titik kebakaran yang sudah tidak bisa terjangkau lagi dan minimnya sumber air, sehingga satu-satunya cara adalah pemadaman melalui udara dengan pengeboman air.

Faktor angin yang kencang serta wilayah yang terbakar bukan merupakan lahan gambut, juga menyebabkan api cepat meluas sehingga kebakaran makin sulit dikendalikan.

"Kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di sekitar pemukiman warga, namun Alhamdulillah semua sudah bisa tertangani oleh tim," tegasnya.

Dia mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena akibat yang ditimbulkannya sangat merugikan, baik dari aspek kehidupan, lingkungan serta ekonomi.

Masyarakat yang kedapatan melakukan pembakaran lahan akan menerima konsekuensi. Polisi akan bertindak tegas dan memberikan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Walau sanksi hukum sudah jelas mengatur pelaku pembakar lahan, tapi perilaku ini masih terjadi secara masif. Bahkan sosialisasi sudah kami lakukan berulang kali dengan melibatkan unsur dari TNI dan Polri, tapi banyak warga yang tetap membandel," demikian Pahrul.