Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya mengumumkan sebanyak 311 berkas fisik yang dikirimkan pelamar formasi CPNS di kota setempat dinyatakan Berkas Tidak Lengkap (BTL).
"Bagi peserta yang berkasnya dinyatakan BTL bisa melakukan perbaikan untuk melakukan perbaikan berkas fisik pada Kamis (18/10) dan Jumat (19/10)," kata Kasubbid Perencanaan, seleksi dan Kinerja ASN, BKPP Palangka Raya, Masrukin di Palangka Raya, Kamis.
Berdasarkan data yang dirilis BKPP Palangka Raya, Ke-311 berkas pelamar yang berkasnya dinyatakan BTL itu terdiri dari 144 berkas pelamar formasi guru, 27 berkas pelamar formasi kesehatan dan 140 berkas pelamar formasi teknis.
"Tahapan pengumuman secara online oleh BKN secara serentak dilakukan tanggal 21 September 2018. Maka, sebelum pengumuman itu, kami memberi kesempatan selama dua hari yakni Kamis dan Jumat bagi pelamar yang berkasnya BTL untuk segera melengkapi berkas tersebut," jelasnya.
Baca juga: Lima formasi CPNS di Palangka Raya kosong pelamar
Baca juga: 202 formasi CPNS di Palangka Raya diperebutkan ribuan orang
Untuk mengetahui detail berkas yang dinyatakan BTL, pelamar bisa membuka laman resmi atau "website" BKPP Kota Palangka Raya di bkpp.palangkaraya.go.id.
Berdasarkan pantauan, diantara ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian berkas fisik pelamar tersebut meliputi tidak adanya surat pernyataan menyatakan tidak mengajukan pindah dan surat pernyataan tidak pernah dihukum pidana.
Kemudian juga tidak menyertakan foto kopi akta mengajar, foto kopi akta mengajar dan foto kopi legalisir akta IV bagi pelamar formasi guru.
Termasuk juga habis masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR) untuk pelamar formasi dokter umum serta format surat pernyataan tidak sesuai.
Saat ini dari 202 formasi CPNS yang ada, sebanyak 3.524 orang telah mengikuti pendaftaran melalui website SSCN yang mana 3.367 diantaranya telah menyerahkan berkas fisik ke BKPP Kota melalui Kantor Pos.
Berita Terkait
Agi serahkan berkas Bakal Calon Bupati Barito Utara ke PDIP dan Golkar
Selasa, 16 April 2024 6:35 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Kasus Dito Mahendra masuki tahap pelimpahan berkas
Senin, 30 Oktober 2023 16:14 Wib
Berkas kasus polisi tembak polisi di limpahkan ke Kejaksaan
Sabtu, 16 September 2023 2:30 Wib
Berkas perkara mantan bupati Kapuas dan istri dilimpahkan ke Tipikor Palangka Raya
Kamis, 10 Agustus 2023 18:01 Wib
Berkas perkara pencabulan Mario Dandy dilimpahkan ke Kejati
Kamis, 3 Agustus 2023 16:30 Wib
KPU terima berkas perbaikan dari semua parpol bakal caleg DPR
Senin, 10 Juli 2023 14:37 Wib
Berkas perkara Mario dan Shane telah lengkap
Rabu, 24 Mei 2023 17:00 Wib