BKKBN: Pernikahan dini pengaruhi kualitas penduduk

id BKKBN Kalteng,Pernikahan Dini,Kalteng,Hang Ali

BKKBN: Pernikahan dini pengaruhi kualitas penduduk

Plt Kepala BKKBN Kalteng, Setyawati (tengah) dan Anggota Komisi IX DPR RI Hang Ali Saputra Syah Pahan (kiri). Ist

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Plt Kepala Perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Tengah, Satyawati Kusumawijaya mengatakan pernikahan yang dilakukan terlaku dini dapat mempengaruhi kualitas hidup warga negara Indonesia.

"Dalam berumah tangga, sebaiknya juga harus menghindari yang namanya 4T, yaitu terlalu muda melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu rapat atau dekat jarak melahirkan dan Terlalu banyak anak," kata Satyawati di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan upaya pencegahan pernikahan di usia terlalu dini, bukan
hanya untuk mencegah laju pertumbuhan penduduk, tetapi lebih untuk meningkatkan kualitas penduduk dalam berbagai bidang.

Pernyataan itu diungkapkan Satyawati pada acara sosialisasi Integrasi Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Berkualitas Era JKN Jalan Badak, Kota Palangka Raya, yang diikuti 250 kader posyandu, penyuluh KB di kota setempat.

"Kami mengimbau agar para remaja menghindari pernikahan dini. Usia minimal perempuan menikah pada 21 tahun sementara laki-laki berusia minimal 25 tahun. Ini salah satunya karena sesiapan mental, fisik serta kesiapan organ reproduksi," katanya.

Baca juga: Kalteng masuk zona merah penderita `stunting`

Baca juga: Ini daerah-daerah yang banyak pernikahan dini di Kalteng


Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Hang Ali Saputra Syah Pahan yang menjadi pemateri mengatakan, untuk membangun keluarga, tidak hanya sekadar diperlukan kesiapan materi dan mental, tapi juga harus dibarengi dengan pengetahuan yang memadai tentang membangun keluarga yang sehat dan sejahtera.

"Misalnya, pemahaman para ibu tentang pemenuhan kebutuhan gizi berimbang bagi anggota keluarga. Seperti ibu yang sedang hamil, harus paham bagaimana agar selalu
memakan makanan yang bergizi agar bayi dalam kandungan terhindar dari stunting dan cacat lainnya,” kata Hang Ali.

Dia mengatakan, antisipasi berbagai ancaman bagi ibu hami maupun janin dan bayi harus dilakukan sejak dini. Hal itulah yang menjadi salah satu latar belakang kebijakan pemerintah mengapa setiap anggota keluarga wajib memiliki BPJS.

"Kegiatan ini juga kami evaluasi, apakah pelayanan terus meningkat, datar atau justru mundur. Karena harapan kami di era JKN ini pelayanan semakin meningkat sehingga sasaran dari program keluarga berencana tercapai. Kami ingin menurunkan angka kematian ibu melahirkan,  angka kematian bayi lahir dan angka stanting di Kalimantan Tengah yang tergolong tinggi," katanya.

Baca juga: BKKBN Kalteng sosialisasikan program integrasi pengendalian penduduk

Baca juga: BKKBN targetkan 128 desa jadi kampung KB di Kalteng