Jakarta (Antaranews Kalteng) - Rapper Ice-T ditangkap setelah gagal melakukan pembayaran tol di Jembatan George Washington. Pria yang juga bermain dalam serial televisi "Law & Order: Special Victim Unit" itu ditepikan kendaraannya oleh polisi otoritas pelabuhan di New York City pada Rabu (24/10), setelah dirinya mencoba masuk ke jalur E-ZPass (sistem pembayaran tol elektronik), tanpa memiliki transponder.
Dikutip dari Yahoo Entertainment, Kamis (25/10), Ice-T yang memiliki nama asli Tracy Lauren Marrow itu tengah mengendarai mobil sport terbarunya, McLaren berwarna merah, saat peristiwa terjadi. Dia sedang dalam perjalanan menuju lokasi syuting ketika diberhentikan oleh polisi.
Aktor berusia 60 tahun itu dituduh mencuri layanan, lalu dikeluarkan surat perintah panggilan dan dibebaskan atas pengakuannya sendiri, menurut People.
Dia juga diberi surat tilang karena tidak memiliki plat nomor dan registrasi.
Suami Coco Austin tersebut mengatakan pada TMZ bahwa dia lupa memasang E-Zpass di mobil barunya. Ice-T nampaknya memiliki tujuh transponder.
Di media sosial, Ice-T menanggapi masalah yang dialaminya dengan nada bercanda. Dia berkicau di Twitter dan menyebut polisi "sedikit berusaha ekstra" dengan menangkapnya.
Fathur Rochman
Berita Terkait
Nescafe hadirkan inovasi Ice Roast ala Americano
Selasa, 24 September 2024 9:54 Wib
The International Ice Stars in Peter Pan on Ice akan digelar Desember
Rabu, 4 September 2024 9:54 Wib
Kaca film asal Jepang ini luncurkan produk terbarunya di GIIAS 2024
Selasa, 23 Juli 2024 12:50 Wib
Honda siapkan visi kendaraan elektrifikasi di Indonesia
Rabu, 1 November 2023 9:13 Wib
Waroeng Steak & Shake hadirkan menu terbaru 'Waroeng Ice Cream'
Rabu, 26 Juli 2023 16:29 Wib
Lamborghini bermesin pembakaran habis terjual
Jumat, 7 Juli 2023 15:29 Wib
Taylor Swift gandeng Ice Spice untuk bawaw ulang lagu 'Karma'
Kamis, 25 Mei 2023 18:06 Wib
Chery pamerkan TJ-1 yang tersedia dalam varian ICE dan PHEV
Senin, 10 April 2023 14:43 Wib