Jakarta (Antaranews Kalteng) - Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola mengakui seluruh penerimaan hadiah untuk dirinya maupun anggota keluarganya seperti dalam dakwaan.
"Kemarin kepada penyidik saya sampaikan memang semua saya terima baik untuk pribadi maupun keluarga saya, saya akui semua," kata Zumi Zola dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Zumi Zola Zulkifli didakwa menerima gratifikasi Rp40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekira Rp2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekira Rp1,067 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp16,49 miliar.
"Memang untuk kampanye ada baliho untuk adik saya menjadi ketua DPD PAN dan diajak maju menjadi wakil wali kota, saya katakan tolong dibantu dengan menyampaikan pesan itu kepada Apif," ungkap Zumi.
Apif adalah bendahara tim sukses pemilihan Gubernur Jambi untuk Zumi sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi yang salah satu tugasnya adalah mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan Zumi serta keluarganya.
salah satunya adalah meminta agar Apif menyelesaikan utang Zumi selama kampanye gubernur dan memperhatikan adik Zumi yaitu Zumi Laza yang akan dicalonkan sebagai Wali Kota Jambi.
Dalam surat dakwaan, sejumlah pemberian untuk Zumi Zola dan keluarganya yaitu:
1. Biaya akomodasi pengurus Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Jambi saat pelantikan Zumi Zola pada Februari 2016 di Jakarta senilai Rp75 juta
2. Biaya pembelian 2 unit mobil ambulans pada Maret 2016 yang akan dihibahkan oleh Zumi Zola dan adiknya yakni Zumi Laza kepada DPD PAN Kota Jambi, agar Zumi Laza dapat menjadi Ketua DPD PAN Kota Jambi dan dicalonkan sebagai Wali Kota Jambi 2018 senilai Rp274 juta.
3. Pembayaran pembuatan 10 spanduk dan sewa 10 titik lokasi 'billboard' pada Maret 2016 guna perkenalan Zumi Laza sebagai calon wali kota Jambi 2018 sejumlah Rp70 juta
4. Pembayaran kekurangan sewa 2 tahun Kantor DPD PAN Kota Jambi di Jalan M. Yamin Kota Baru Jambi pada April 2016 sejumlah Rp60 juta untuk memenuhi permintaan Zumi Laza.
5. Membantu Zumi guna biaya acara Pisah Sambut Muspida pada Mei 2016 sejumlah Rp500 juta
6. Pembelian 10 hewan kurban atas nama Zumi Zola pada Hari Raya Idul Adha bulan September 2016 sejumlah Rp156 juta.
7. Kampanye Pilkada Bupati Muaro Jambi yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengusung Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno sejumlah Rp3,3 miliar
8. Membayar jasa event organizer (EO) kegiatan Buka Bersama di Masjid Agung Al Falah yang diadakan Zumi Zola senilai Rp250 juta pada Maret dan April 2017
9. Biaya survey elektabilitas Zumi Laza yang akan mengikuti Pilkada Kota Jambi sejumlah Rp150 juta
10. Biaya notaris pada Februari 2017 sejumlah Rp64 juta pada Februari 2017
11. Biaya umroh Zumi Zola dan keluarganya sejumlah Rp300 juta pada Februari 2017
12. Uang Rp600 juta untuk anggota DPRD Provinsi Jambi agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Zumi Zola selaku Gubernur Jambi dapat diterima.
13. Biaya sewa 10 unit mobil Mitsubishi Triton untuk sosialisasi/kampanye pasangan Pilkada Muaro Jambi Masnah dan Bambang Bayu Suseno yang diusung Zumi Zola senilai Rp260 juta
14. Pembayaran baju gamis muslimah dalam rangka sosialisasi/kampanye pasangan Pilkada Muaro Jambi Masnah dan Bambang Bayu Suseno sejumlah Rp200 juta
15. Pembelian sapi dalam rangka acara Zumi Zola di Kabupaten Tanjung Jabung sejumlah Rp50 juta
16. Dana sejumlah Rp500 juta kemudian ditukarkan ke mata uang dolar Singapura untuk melobi dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jambi ke Jakarta.
17. Diberikan kepada Agus Rubiyanto alias Agus Triman selalku Ketua DPRD Kabupaten Tebo sejumlah Rp2 miliar
18. Membiayai kampanye pasangan calon Bupati Muaro Jambi Masnah dan Bambang Bayu Suseno yang didukung oleh Zumi Zola sejumlah Rp5 miliar pada awal 2017.
19. Uang sejumlah Rp6 miliar diserahkan kepada Zulkifli Nurdin selaku orang tua Zumi.
20. Uang Rp1 miliar guna keperluan ibunda Zumi Zola
21. Pembelian hewan kurban atas nama Zumi Zola sebanyak 25 ekor senilai Rp400 juta pada Agustus 2017
22. Biaya operasional Zumi pada Februari 2017 senilai Rp1 miliar
23. Membayar uang jahit pakaian yang akan digunakan Zumi untuk pelantikan Gubernur pada 12 Februari 2016 sejumlah Rp48 juta ke penjahit Rekhas di Plaza Indonesia Lantai 3 Jakarta, serta membayar biaya Hotel Borobudur Jakarta sejumlah Rp20 juta ke Biro KAHA di Mangga Besar Jakarta.
23. Kebutuhan Zumi selama kunjungan ke Amerika Serikat serta uang untuk membeli oleh-oleh pada awal September 2017 sejumlah 20 ribu dolar AS
24. Uang sejumlah Rp10 miliar diserahkan kepada Zulkifli Nurdin yang adalah orang tua Zumi Zola
25. Uang Rp300 juta untuk ibunda Zumi, Hermina pada September dan Oktober 2017
26. Uang sejumlah Rp20 juta untuk tim media yang diterima oleh istri Zumi Zola Sherin Taria
27. Pembayaran "action figure" seharga Rp52 juta yang dipesan Zumi pada 2016 dengan cara ditransfer ke Penjualnya di Singapura pada Oktober 2017
28. Pembayaran 16 item orderan Zumi di XM Studios seharga 5.600 dolar Singapura dengan cara setor tunai.
29. Belanja online istri Zumi, Sherin Taria sejumlah Rp19,7 juta, Rp12,55 juta dan Rp4 juta
30. Pembayaran pembelian pakaian Zumi Zola di Plaza Indonesia Jakarta sejumlah Rp50 juta pada September 2017
31. Pembelian dompet dan ikat pinggang sejumlah Rp40 juta untuk Zumi Zola pada September 2017
32. Pelunasan pemesanan 9 patung "action figure" Marvel dari Singapura seharga 6.150 dolar Singapura pada Juni - November 2017.
Berita Terkait
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dipanggil KPK
Selasa, 4 Juni 2024 19:16 Wib
Zumi Zola diperiksa KPK sebagai saksi
Selasa, 1 Agustus 2023 15:55 Wib
PSIS Semarang dapatkan Gian Zola dari Arema FC
Minggu, 21 Mei 2023 21:47 Wib
KPK limpahkan berkas perkara orang kepercayaan Zumi Zola ke pengadilan Tipikor
Senin, 14 Maret 2022 20:22 Wib
Orang kepercayaan eks Gubernur Zumi Zola segera disidang terkait kasus suap
Rabu, 2 Maret 2022 0:26 Wib
Mantan istri Zumi Zola dipanggil KPK terkait kasus RAPBD Jambi
Kamis, 13 Januari 2022 13:47 Wib
KPK panggil eks istri Zumi Zola soal kasus dugaan suap pengesahan RAPBD
Rabu, 8 Desember 2021 18:47 Wib
Mantan istri Zumi Zola dipanggil KPK
Rabu, 8 Desember 2021 13:04 Wib