DPRD Bartim studi bunding perda hak keuangan dan administrasi ke DPRD Bandung

id dprd kabupaten barito timur,ketua dprd bartim,dprd bartim studi banding ke bandung,Broelalano

DPRD Bartim studi bunding perda hak keuangan dan administrasi ke DPRD Bandung

Ketua DPRD Barito Timur Broelalano. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Didampingi pihak Pemerintah Kabupaten Bartim, kami berharap bisa mendongkrak pendapatan daerah

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah melaksanakan studi banding ke DPRD Bandung, Jawa Barat, untuk mengkaji pelaksanaan Perda tentang hak keuangan dan administrasi DPRD dan Perda tentang Retribusi Jasa Usaha (RJU).

"Kami akan menggali informasi, data dan saran serta rekomendasi tentang pelaksanaan dua perda tersebut," kata Ketua DPRB Bartim Broelalano kepada Antara Kalteng dihubungi dari Tamiang Layang, Selasa.

Menurut politisi PDIP itu, kunjungan kerja yang dilakukannya untuk mencari pembanding atas pelaksanaan perda hak keuangan dan administrasi pada DPRD Bandung dengan di Kabupaten Bartim.

Tujuannya agar pelaksanaan administrasi di DPRD Bartim bisa lebih baik lagi, serta untuk mendukung dan meningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan pelaksanaan RJU dinilai sangat penting. Sebab, perlu kajian secara hukum dan tata cara pelaksanaan dari Perda itu sendiri, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bartim juga telah mengajukan perubahan Perda tentang RJU yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan. "Didampingi pihak Pemerintah Kabupaten Bartim, kami berharap bisa mendongkrak pendapatan daerah," katanya.

Menurut pria yang terpilih dari daerah pemilihan III itu, ada beberapa saran, catatan dan rekomendasi yang menjadi bahan yang dianggap perlu dibandingkan dengan pelaksanaan di Kabupaten Bartim.

"Saat studi banding, kita mendapatkan beberapa saran, catatan dan rekomendasi serta pemikiran-pemikiran tentang pelaksanaan Perda hak keuangan dan administrasi DPRD dan RJU disana untuk dibandingkan pelaksanaannya dengan di Kabupaten Bartim," ucap Broelalano.

Rombongan DPRD Bartim yang melakukan studi banding dipimpin Ketua Broelalano didampingi wakilnya Ariantho dan Raran diterima bagian hukum DPRD Bandung. Dari 25 anggota DPRD Bartim, hanya 23 legislator yang bisa mengikuti. Dua legislator yang tidak bisa mengikuti disertai keterangan.