Gubernur sudah 'kantongi' nama-nama tiga besar lelang jabatan Pemprov

id pemerintah provinsi kalimantan tengah,pemprov kalteng,lelang jabatan pemprov kalteng,kepala bkd kalteng,Katma F Dirun

Gubernur sudah 'kantongi' nama-nama tiga besar lelang jabatan Pemprov

Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun. (ist)

Lelang jabatan sudah selesai pasca terpilihnya tiga nama besar di masing-masing satuan organisai perangkat daerah (SOPD).
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Tengah Katma F Dirun mengakui, nama-nama tiga besar calon pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi hasil lelang jabatan sudah 'di kantongi' Gubernur Sugianto Sabran.

"Nama-nama yang masuk tiga besar itu sudah diserahkan kepada Gubernur. Jadi kalau sudah dipilih salah satunya, maka akan dilanjutkan dengan pelantikan pejabatnya," kata Katma di Palangka Raya, kemarin.

Adapun jabatan tinggi pratama yang dilelang pemprov Kalteng yakni, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

Kemudian Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Umum, Sekretaris Dewan DPRD Kalteng, Asisten Adminstrasi Umum, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Silvanus, Wakil Direktur Bidang Pendidikan RSUD Doris Silvanus, dan Wakil Direktur Bidang Keuangan di RSUD Doris Sylvanus.

"Lelang jabatan sudah selesai pasca terpilihnya tiga nama besar di masing-masing satuan organisai perangkat daerah (SOPD). Ketiga nama itu pun sudah diserahkan ke Gubernur, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," beber Katma.

Kepala BKD Kalteng itu memastikan bahwa lelang jabatan yang dilaksanakan pihaknya sudah sesuai prosedur dan terbuka. Hal itu terlihat dari peserta lelang jabatan bukan hanya berasal dari lingkup Pemprov, tapi juga kabupaten dan kota se-Kalteng.

Dia mengatakan, tiga nama yang masuk tiga besar itu pun telah memalui berbagai tahapan saat lelang jabatan, yakni pemeriksaan dan seleksi administrasi, penulisan makalah dan dilanjutkan dengan tahap assessment center.

"Sebelum Gubernur Kalteng memilih satu dari tiga nama besar hasil lelang jabatan itu pun, terlebih dahulu menunggu rekomendasi KASN," demikian Katma.