Diskominfo Kotim siapkan saluran pengaduan online

id Diskominfo Kotim siapkan saluran pengaduan online,Dinas komunikasi dan informatika,Kotawaringin Timur,Sampit,Multazam,Media sosial

Diskominfo Kotim siapkan saluran pengaduan online

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyiapkan saluran pengaduan secara online untuk memudahkan masyarakat jika ingin menyampaikan pengaduan terkait hal-hal yang menurut mereka tidak sesuai ketentuan.

"Akhir tahun nanti kami akan menyiapkan link laporan. Selama ini kan masyarakat melapornya ke media sosial dengan mengunggah foto atau tulisan. Nanti kami siapkan saluran pengaduan yang bisa dimanfaatkan secara efektif," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam di Sampit, Senin.

Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya mengarahkan masyarakat memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk hal yang bermanfaat. Jika ada yang ingin menyampaikan kritik pun, diarahkan untuk melalui saluran yang baik dan benar.

Melalui saluran yang disiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, nantinya masyarakat bisa menyampaikan informasi, keluhan maupun kritik kepada instansi yang dituju. Pesan tersebut akan dikoneksikan ke instansi yang menjadi tujuan pesan tersebut.

Masyarakat diajak untuk menyampaikan kritik membangun dan bertanggung jawab. Setiap warga yang ingin menyampaikan pengaduan harus menyertakan identitas lengkap sebagai jaminan bahwa apa yang disampaikan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

"Pengaduan itu nantinya juga menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan dan mengetahui respons masyarakat. Saluran ini nanti diharapkan menjadi saluran yang bermanfaat bagi masyarakat. Aspirasi seperti ini harus kita wadahi dan salurkan dengan baik," harap Multazam.

Menurut Multazam, langkah ini juga merupakan bagian keterbukaan informasi publik. Sudah seharusnya terjadi komunikasi antara satuan organisasi perangkat daerah dengan masyarakat melalui saluran yang tepat.

Dinas Komunikasi dan Informatika juga akan menyiapkan akses internet gratis tanpa batas di kantor mereka di Jalan Achmad Yani. Namun, tetap harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan sebagai rujukan teknis bagi masyarakat.

Pihaknya juga akan menyiapkan tempat pegiat internet atau media sosial untuk berdiskusi dan saling berbagi untuk hal-hal positif. Tujuannya agar pemanfaatan internet membawa dampak positif bagi penggunanya, masyarakat dan daerah.

"Potensi-potensi seperti ini harus dibina dan disalurkan dengan baik sehingga membawa manfaat bagi semua pihak. Kami mencoba merangkul pegiat media sosial untuk sama-sama berkontribusi dan menghasilkan sesuatu yang positif bagi daerah dan masyarakat," demikian Multazam.