Optimalkan perekaman KTP-e, Disdukcapil datangi sekolah-sekolah

id kabupaten lamandau,lamandau,perekaman ktp-e di lamandau,disdukcapil lamandau,Budi Prastowo

Optimalkan perekaman KTP-e, Disdukcapil datangi sekolah-sekolah

Disdukcapil Kabupaten Lamandau melaksanakan program perekaman e-KTP dengan jemput bola ke SMK Negeri 1 Nanga Bulik, Kamis (29/11/18). (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau mendatangi sekolah-sekolah, untuk melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) bagi penduduk yang berusia 16-17 tahun.

Mendatangi sekolah-sekolah itu diyakini mampu membantu percepatan dan mengoptimalkan pelayanan perekaman bagi penduduk usia pemula, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamandau Budi Prastowo, saat berada di SMK Negeri 1 Nanga Bulik, Kamis.

"Perekaman mendatangi sekolah-sekolah itu sudah kami laksanakan sejak tanggal 28 November 2018, dan dilanjutkan hari ini. Sebenarnya sehari bisa saja selesai, tapi karena ada gangguan sinyal yang belum konek, maka hari ini kami lanjutkan," ucapnya.

Perekaman ke sekolah-sekolah penting dilakukan, karena KTP-e merupakan hak setiap warga, dan berguna untuk mengurus kebutuhan administrasi lainnya. Peserta didik yang akan melakukan perekaman KTP-e juga menyambut baik adanya 'jemput bola' itu.

"Para pelajar antusias mengikuti perekaman data, bahkan rela mengantri demi mendapatkan e-KTP. Perekaman KTP-e ke sekoah-sekolah itu juga disambut positif pihak sekolah, dan pelaksanaan berjalan lancar," kata Budi.

Baca juga: Pemerintahan bersih segera direalisasikan di Lamandau, kata Bupati Hendra

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Nanga Bulik Glorine menyampaikan bahwa kegiatan perekaman e-KTP diprioritaskan untuk siswa-siswi kelas 11 dan 12 yang telah berusia 16 tahun ke atas, dan yang sudah berusia 17 tahun akan langsung akan di proses cetak.

Dia untuk siswa yang berusia 16 tahun ke atas belum bisa langsung di proses cetak namun data mereka akan disimpan terlebih dahulu dan ketika berusia 17 tahun tepat langsung keluar Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. 

"Untuk yang berusia 16 tahun ke atas datanya akan disimpan dulu menunggu hingga mereka berusia 17 tahun, dan KTP mereka langsung diberikan," beber Glorine.

Dijelaskan, perekaman e-KTP tersebut diikuti oleh sebanyak 250 siswa dengan persyaratan hanya membawa foto copy Kartu Keluarga (KK).

Dia pun berharap kegiatan yang baru pertama dilaksanakan di SMK Negeri 1 Nanga Bulik tersebut bisa dilaksanakan secara rutin kedepannya, karena sangat membantu dan peserta didik antusias mengikutinya.

"Program jemput bola perekaman e-KTP ini kami harapkan akan terus dilakukan oleh Disdukcapil, karena sangat membantu sekali," demikian Glorine.

Baca juga: Perumahan guru yang terbakar membutuhkan perhatian Pemkab Lamandau