Jakarta (Antaranews Kalteng) - Kehadiran layanan keuangan berbasis teknologi alias Fintech memudahkan orang-orang yang membutuhkan pinjaman uang tapi tak punya syarat memadai untuk mengajukannya ke bank.
Namun hati-hati sebelum meminjam uang secara online, pastikan yang dipilih bukan lintah darat yang bakal membebani diri Anda dengan bunga tinggi.
Konsultan keuangan Imelda Tarigan di Jakarta, Selasa, menjabarkan beberapa pertimbangan sebelum meminjam uang lewat Fintech.
1. Cek legalitas Fintech.
Imelda mengatakan carilah lembaga yang kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.
"Apakah lembaga itu diawasi Otoritas Jasa Keuangan? Lihat legalitasnya," ujar Imelda di peluncuran Pinjaman Tunai Kredivo.
Per Oktober 2018 tercatat ada 78 Fintech pinjam-meminjam yang sudah terdaftar di OJK.
2. Bunga yang wajar.
Carilah lembaga yang memberlakukan bunga sewajarnya. Bila terlalu tinggi, pengguna justru bakal stres dalam membayar utang.
3. Survey
Coba pastikan apakah lembaga tersebut memang ada, bukan penipu berkedok fintech. Anda bisa mengecek ke alamat kantor yang tertera, kemudian memastikan apakah janji-janji yang ditawarkan memang betul ditepati. Jangan lupa mencari testimoni dari orang lain yang sudah pernah meminjam dari lembaga tersebut.
Berita Terkait
Pakai uang satuan untuk judi online, TNI pidanakan anggotanya
Kamis, 14 November 2024 22:20 Wib
Ketua DPRD Seruyan ingatkan masyarakat hati-hati pengumpulan KTP jelang Pilkada
Selasa, 12 November 2024 8:01 Wib
Prabowo bagi-bagi uang tunai Rp10 juta hoaks!
Sabtu, 2 November 2024 17:04 Wib
Dugaan pengurus parpol gelapkan uang Rp800 juta
Minggu, 27 Oktober 2024 21:57 Wib
Kasus suap kasasi Tannur, Kejagung sita uang hampir Rp1 triliun
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:53 Wib
Eks petugas rutan KPK terima uang Rp1 juta mengaku bantu selundupkan HP ke rutan
Selasa, 15 Oktober 2024 13:45 Wib
Prabowo minta menteri tak cari uang APBN guna berantas korupsi
Jumat, 11 Oktober 2024 15:03 Wib
Sandra Dewi tak tahu Harvey Moeis simpan uang 400 ribu dolar AS di SDB
Kamis, 10 Oktober 2024 17:49 Wib