Diberi anggaran besar, serapan dana desa di Kotim belum optimal

id Diberi anggaran besar, serapan dana desa di Kotim belum optimal,DPRD Kotim,Handoyo J Wibowo

Diberi anggaran besar, serapan dana desa di Kotim belum optimal

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin TimurHandoyo J Wibowo. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Handoyo J Wibowo menilai serapan dana desa (DD) di daerah itu belum maksimal karena terkendala beberapa masalah.



"Hingga akhir tahun anggaran 2018, serapan DD di Kabupaten Kotawaringin Timur baru sebesar 75,85 persen," katanya di Sampit, Kamis.



Menurut Handoyo, salah satu kendala yang saat ini dihadapi pihak pemerintahan desa adalah belum selesainya laporan pertanggjawaban penggunaan anggaran tahap II, sehingga untuk pencairan tahap III belum bisa dilakukan.



"Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, pencairan anggaran berikutnya bisa dilakukan apabila serapan tahap I dan II mencapai 70 persen.  Jika tidak maka anggaran tahap III tidak dapat dicairkan," terangnya.



Dikatakan Handoyo, lambannya penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunann anggaran juga akibat rendahnya sumber daya manusia (SDM) aparatur desa.



"Selain terkendala SDM, pihak desa juga terlalu berhati-hati dalam penggunaan anggaran karena takut salah dan terjerat hukum," ucapnya.



Handoyo berharap, kedepannya SDM aparatur desa bisa ditingkatkan, sehingga serapan DD bisa lebih baik.



"Dana desa Kotawaringin Timur dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, bahkan di tahun anggaran 2019 nanti DD kita mencapai Rp200 miliar lebih. Dana tersebut akan disalurkan ke 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan," jelasnya.



Handoyo khawatir, anggaran yang besar disalurkan pemerintah tersebut tidak dapat terserap dengan baik jika tidak dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusia aparatur desa.



Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotawaringin Timur Hawianan membenarkan, belum maksimalnya serapan DD di daerah itu.



"Kami telah meminta kepada seluruh kecamatan untuk memberikan bimbingan terhadap desa yang ada di wilayahnya, terutama dalam penyusuanan laporan pertanggungjawaban penggunaan angaran DD," demikian Hawianan.