Waspadai peredaran makanan kedaluwarsa menjelang perayaan hari besar keagamaan

id Waspadai peredaran makanan kedaluwarsa menjelang perayaan hari besar keagamaan,DPRD,Barito Timur,Ariantho S Muller,Tamiang Layang

Waspadai peredaran makanan kedaluwarsa menjelang perayaan hari besar keagamaan

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ariantho S Muler mengimbau masyarakat yang berbelanja berbagai jenis makanan dan minuman untuk perayaan hari besar keagamaan, khususnya untuk persiapan Natal 2018 diimbau lebih teliti sebelum membeli.

"Terutama bahan makanan dan minuman. Lebih baik cek dan periksa tanggal kedaluwarsanya sebelum membeli," katanya di Tamiang Layang, Minggu.

Menurut politisi PKPI itu, tidak menutup kemungkinan ada oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen ini untuk mencari keuntungan dengan mengedarkan barang makanan dan minuman berbagai merek yang sudah kedaluwarsa untuk dijual kembali. Tujuannya untuk mendapatkan untung besar. 

Pengecekan tanggal kedaluwarsa dinilai sangat penting untuk mengetahui kualitas laik konsumsi suatu produk makanan. Jika sudah kedaluwarsa, maka kualitas barang tersebut tidak terjamin lagi.

Jika mengonsumsi barang yang sudah kedaluearsa maka berpotensi mengganggu kesehatan orang yang mengonsumsi. 

"Jangan terpedaya dengan harga barang murah namun belum tentu terjamin higienis dan kualitasnya. Lebih baik cek dulu. Cerdas dalam membeli barang, terutama makanan dan minuman," katanya. 

Untuk terjaminnya barang yang higienis dan berkualitas, Ariantho mengharapkan pemerintah daerah melalui instansi teknis melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap barang yang diperjualbelikan di pasar-pasar di Bartim.

"Seyogyanya kita harapkan ada instansi teknis dari pemerintah daerah yang mengawasi mutu dan kualitas barang yang diniagakan penjual kepada konsumen," katanya. 

Jika ditemukan ada pedagang yang menjual barang sudah kedaluwarsa, DPRD Barito Timur secara kelembagaan mengharapkan adanya pemberian sanksi dari instansi berwenang supaya memberikan efek jera kepada pelaku.

"Hal ini agar tidak berulang dari tahun ke tahun. Sanksi hukum merupakan alternatif sebagai wujud dari ketegasan dalam penindakan dari instansi berwenang," demikian Ariantho S Muler.