Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Alfian Batnakanti meminta pengembang perumahan di kota itu menaati aturan yang ada.
"Pengembang jangan mencoba curang dengan melakukan pembangunan tidak sesuai ketentuan. Misalnya, ukuran dan material drainase tidak sesuai, luas tanah bangunan dan ukuran jalan lingkungan di bawah ketentuan," kata Alfian di Palangka Raya, Jumat.
Ia juga meminta para pengembang perumahan memastikan setiap pembangunan memperhatikan ketersediaan fasiltias umum seperti tempat sampah dan ketersediaan ruang terbuka hijau.
Baca juga: BPJS minta pengembang gencar pasarkan program perumahan pekerja
Baca juga: Pengembang Bersubsidi Minta Dukungan Pemko Palangka Raya
"Untuk memastikan peraturan terkait pembangunan perumahan ditaati oleh para pengembang, dalam waktu dekat kami berencana akan memanggil asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI) Kota Palangkaraya," kata politisi Partai Gerindra itu.
Menurut Alfian hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah memastikan seluruh aturan ditaati dalam hal ini REI yang akan meneruskan kepada para pengembang terkait aturan pembangunan perumahan.
"Tujuan pertemuan dengan asosiasi pengembang itu juga untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pengembang dalam proses pembangunan. Intinya kita juga ingin para pengembang terlibat dalam pembangunan dan pengembangan kota kita," katanya.
Di sisi lain, dia juga meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bisa turun ke lapangan dan memeriksa pelaksanaan pihak pengembang, apakah sesuai dengan perencanaan yang diajukan atau tidak.
"Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan yang diajukan dengan kondisi di lapangan, pengembang nakal harus diberikan sanksi tegas," katanya.
Berita Terkait
Awasi bersama Pilkada Kalteng 2024
Jumat, 15 November 2024 21:55 Wib
Selama Januari-Oktober 2024 Call Center 112 Palangka Raya evakuasi 63 ODGJ
Jumat, 15 November 2024 16:14 Wib
Legislator Kota sesalkan KDRT masih terjadi di Palangka Raya
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta bantu perluas akses pasar UMKM
Jumat, 15 November 2024 15:05 Wib
Program BLT Rp2 juta per KK Agustiar-Edy bukan isapan jempol
Jumat, 15 November 2024 14:18 Wib
Umat Kristiani doakan Agustiar Sabran jadi Gubernur Kalteng periode 2024-2029
Jumat, 15 November 2024 13:47 Wib
Basirun resmi dilantik jadi wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya
Kamis, 14 November 2024 18:10 Wib
Pembangunan desa di Kalteng jadi prioritas Agustiar Sabran-Edy Pratowo
Kamis, 14 November 2024 16:59 Wib