Jakarta (Antaranews Kalteng) - Muhammad Zakir Rasyidin selaku pengacara artis Vanessa Angel, mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait tersebarnya foto vulgar kliennya.
Dia dan Vanessa akan melaporkan orang yang pertama kali menyebarkan foto tersebut ke pihak kepolisian. Tak hanya itu, akun-akun yang juga turut mengunggah dan menyebarkan foto itu di media sosial juga akan dipolisikan.
Sebelumnya beredar sebuah foto vulgar perempuan yang diduga Vanessa Angel tengah berada di kamar mandi sebuah hotel tanpa mengenakan busana. Zakir membenarkan bahwa perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah kliennya.
"Klien kami bilang itu foto betul dia dan dalam waktu dekat akan dilaporkan," ucap Zakir dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/1).
Zakir mengatakan foto tersebut tidak terkait peristiwa penangkapan kliennya atas kasus dugaan prostitusi daring yang terjadi di Surabaya pada Sabtu (5/1) lalu. Menurut pengakuan kliennya, foto tersebut diambil di sebuah hotel di Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar setahun lalu.
Zakir mengatakan kliennya telah mengantongi satu nama yang diduga kuat sebagai oknum yang mengambil foto dia secara diam-diam di hotel itu. Zakir menyebut pelaku tersebut berasal dari kalangan artis.
"Penyebarnya adalah publik figur juga," kata Zakir, menambahkan bahwa pelaku dapat dijerat dengan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE.
Berita Terkait
Distribusi logistik pilkada melalui jalur sungai di Palangka Raya
Selasa, 26 November 2024 23:14 Wib
Babinsa Kodim 1016/Plk kawal distribusi logistik pilkada jalur sungai
Selasa, 26 November 2024 14:47 Wib
Juventus berada di jalur yang benar, kata Thiago Motta
Senin, 25 November 2024 16:36 Wib
Distribusi logistik pilkada di Gumas lewat jalur darat dan air
Sabtu, 23 November 2024 10:47 Wib
Paus Fransiskus desak penyelidikan atas genosida di Jalur Gaza
Senin, 18 November 2024 8:54 Wib
Pejabat BPK ditetapkan tersangka korupsi suap proyek jalur kereta
Sabtu, 16 November 2024 14:02 Wib
Polri tegaskan serius tutup jalur masuk narkoba jaringan internasional
Jumat, 1 November 2024 21:41 Wib
Mengabdi 16 tahun, guru honorer Supriyani bakal diluluskan PPPK jalur afirmasi
Senin, 28 Oktober 2024 15:27 Wib