Pemkab Barito Utara gelar Musrenbang RPJMD

id musrenbang rpjmd 2018-2023 barito utara,wakil bupati barito utara,musrenbang rpjmd

Pemkab Barito Utara gelar Musrenbang RPJMD

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra membuka kegiatan Musrenbang RPJMD di aula BappedaLitbang di Muara Teweh, Kamis. (Ist)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) 2018-2023.

Musrenbang RPJMD 2018-2023 ini dibuka Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD H Acep Tion,Sekda H Jainal Abidin serta pejabat lainnya di Muara Teweh, Kamis.
    
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
    
"Untuk teknis penyusunan dokumen RPJMD dan pelaksanaan musrenbang RPJMD di atur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD," katanya.
    
Menurut Wabup, berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai periode pertama menjadi Bupati, capaian pembangunan melalui indikator makro pembangunan mulai 2013 sampai dengan 2017.
    
Pertumbuhan ekonomi pada  2013 lalu sebesar 7,04 persen menurun di 2014 menjadi 4,20 persen. 
    
"Hal ini sebagai dampak dari anjloknya harga batu bara pada 2014, dan penurunan terjadi di semua daerah di Kalteng  pada waktu itu. Pertumbuhan ekonomi di 2015 mulai meningkat sebesar 5,29 persen terus meningkat hingga pada 2017 menjadi sebesar 6,01 persen," jelasnya.
    
Sedangkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga konstan (ADHK) pada 2013 sebesar Rp41,39 juta, meningkat di  2017 menjadi Rp49,26 juta. Indeks pembangunan manusia (IPM) 2013 sebesar 65,12 meningkat di 2017 menjadi 69,07.
    
Sementara angka kemiskinan  2013 lalu sebesar 5,98 persen, menurun di  2017 menjadi 5,21 persen.
    
"Selain itu di bidang pengelolaan keuangan daerah kita sangat bersyukur telah berhasil memperoleh dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 4 (empat) kali sejak 2014-2017,” ucapnya.
    
Namun, kata dia, dengan berbagai capaian tersebut, jangan membuat kita terlena, masih banyak tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di Kabupaten Barito Utara ini. 
    
"Oleh karena itu saya minta agar saudara-saudara terutama kepala perangkat daerah untuk lebih fokus dan serius dalam mengikuti kegiatan ini sampai selesai,” kata Wabup Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan tertulis Bupati.
    
Kepala Bapeddalitbang Kabupaten Barito Utara  Muhlis mengatakan Musrenbang yang dilaksanakan dengan berpedoman kepada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah.
    
"Selain itu  rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah," ujarnya.