Petugas penagih retribusi pasar diduga ilegal, ini reaksi anggota DPRD Palangka Raya

id DPRD Palangka Raya,Ida Ayu Nia Anggrain,Petugas penagih retribusi pasar diduga ilegal, ini reaksi anggota DPRD Palangka Raya

Petugas penagih retribusi pasar diduga ilegal, ini reaksi anggota DPRD Palangka Raya

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ida Ayu Nia Anggraini. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ida Ayu Nia Anggraini mempertanyakan legalitas petugas penagih retribusi pelayanan pasar.

"Ada masyarkat yang mengadu bahwa petugas pemungut retribusi kios, warung atau ruko tidak dilengkapi dengan kartu pengenal tidak menggunakan seragam resmi," kata Ida di Palangka Raya, Sabtu.

Menurut politisi Gerindra itu, setiap petugas resmi pemerintah kota seharusnya menggunakan seragam serta dilengkapi dengan tanda pengenal dalam menjalankan setiap tugasnya.

Namun, jika kelengkapan dasar tersebut tidak bisa ditunjukkan, maka bisa diindikasikan petugas tersebut ilegal dan masyarakat bisa menolak dilakukan pungutan.

"Untuk itu, kami meminta dinas terkait agar mengevaluasi kinerja petugas penagih layanan retribusi pasar. Selain itu juga memastikan setiap petugas selalu mematuhi standar operasional prosedur dalam melaksanakan tugas," kata Ida.

Baca juga: Ini faktor kembali gagalnya Palangka Raya raih Piala Adipura

Baca juga: Hati-hati! ASN terlibat kampanye ditindak tegas


Salah satu warga Palangka Raya, Hengky mengatakan setiap hari dirinya didatangi petugas penagih retribusi. Namun petugas tersebut tidak menggunakan seragam dan tidak menggunakan tanda pengenal.

"Kalau memang ada aturan retribusi kami siap. Namun petugas harusnya menggunakan seragam resmi dan menggunakan identitas jelas. Jangan berpakaian bebas karena membuat ragu," katanya.

Rony Guntur, warga "Kota Cantik" lainnya mengatakan, dia juga sering melihat petugas penagih retribusi selain tak berseragam dan tak menggunakan identitas.

"Selain itu, saat berada di warung dekat kantor kami, petugas penagih justru anak-anak. Namun yang saya heran dia dilengkapi karcis," kata dia.

Dia juga berharap setiap petugas pemerintah kota saat menjalankan tugas selalu menggunakan seragam dan dilengkapi identitas.

"Hal itu untuk memastikan orang itu petugas resmi dan bukan orang yang mengaku petugas pemerintah," katanya.

Baca juga: Pengentasan kemiskinan di Palangka Raya perlu 'keroyokan'