Pasar Kahayan masuk nominasi pasar aman tingkat nasional

id pasar kahayan,pasar aman,tingkat nasional,bpom ri

Pasar Kahayan masuk nominasi pasar aman tingkat nasional

Kepala Sub Direktorat BPOM RI, Dyah Sulistyorini (berbaju putih) saat memantau Pasar Kahayan di Palangka Raya, Selasa (22/1/19). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pasar Kahayan yag dikelola oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, berhasil masuk nominasi program pasar aman tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

"Pasar Kahayan ini merupakan salah satu dari lima pasar di Indonesia yang masuk kategori aman," kata Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Pelaku Usaha BPOM RI, Dyah Sulistyorini di Palangka Raya, Selasa.

Dia menerangkan, empat pasar lain di Indonesia yang juga masuk nominasi pasar aman yakni pasar di Kabupaten Pacitan, di Bandung, Jakarta dan pasar di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pernyataan itu diungkapkan Dyah usai memantau dan menilai pengelolaan Pasar Kahayan yang menjadi kebanggan warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu.

"Diantara kriteria yang menjadi penilaian seperti, pengelolan pasar oleh UPT atau pemerintah daerah, pengawasan keamanan pangan yang dilakukan dan program keamanan pangan berkelanjutan serta bentuk dukungan pemerintah daerah untuk program pasar aman pangan," katanya.

Kepala BPOM di Palangka Raya, Trikoranti mengungkapkan, diajukannya Pasar Kahayan untuk mewakili Kalimantan Tengah salah satunya karena program pasar aman dimulai sejak 2014.

"Sejak 2014 kami mulai melakukan intervensi terkait program pasar ramah pangan dan saat ini Pasar Kahayan telah masuk lima besar nominasi tingkat nasional," katanya.

Dia menerangkan, diantara tujuan program pasar aman itu untuk memastikan masyarakat selaku konsumen leboh tenang dalam berbelanja memilih kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Palangka Raya, Jenri Saipul Damanik mengatakan, melalui program pasar aman itu diharapkan seluruh bahan pangan yang dijual di pasar ini bebas dari kandungan bahan pangan berbahaya.

"Program ini meminimalkan potensi penggunaan bahan berbahaya seperti rodamin, formalin borak dan  pewarna metanil yellow pada makanan yang dijual pedagang," kata Jenri.