BPBD Kotim berharap pemerintah pusat bantu penanganan abrasi Ujung Pandaran

id BPBD Kotim berharap pemerintah pusat bantu penanganan abrasi Ujung Pandaran,Kotawaringin Timur,Pariwisata,BPBD,Muhammad Yusuf

BPBD Kotim berharap pemerintah pusat bantu penanganan abrasi Ujung Pandaran

Tanggul darurat berupa geobag atau karung berisi pasir yang dibuat pada Juni 2018 lalu, diandalkan menahan laju abrasi sambil menunggu bantuan pemerintah pusat membangun tanggul permanen. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, berharap pemerintah pusat membantu penanganan abrasi yang masih terjadi dan merusak keindahan Pantai Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit.

"Sampai saat ini belum ada informasi rencana bantuan dari pusat. Usulan belum disetujui," kata Kepala BPBD Kotawaringin Timur, Muhammad Yusuf di Sampit, Jumat.

Beberapa tahun terakhir abrasi di Pantai Ujung Pandaran semakin parah. Abrasi akibat kuatnya gelombang dari Laut Jawa itu bahkan telah merusak sebagian jalan di objek wisata andalan Kotawaringin Timur tersebut.

Berdasarkan data Dinas Perikanan Kotawaringin Timur, ada sekitar 3.500 meter pantai yang perlu diamankan untuk mengatasi abrasi. Tahun 2017 lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan membangun sekitar 1.700 meter sabuk pantai di Pantai Ujung Pandaran, sehingga masih dibutuhkan sekitar 1.800 meter sabuk pantai tambahan.

Fungsi utama sabuk pantai memang bukan untuk memecah gelombang meskipun bermanfaat menahan gelombang. Fungsi sabuk pantai adalah untuk menahah agar tanah atau pasir tidak terus tergerus. Selain itu, sabuk pantai diharapkan dapat memperbaiki kawasan bekas abrasi.

Pemerintah daerah sudah mengusulkan bantuan pembangunan sabuk pantai tambahan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pemerintah daerah berharap usulan itu disetujui sehingga sabuk pantai tambahan bisa dibangun tahun ini karena abrasi semakin parah.


Pemerintah daerah sudah menetapkan Pantai Ujung Pandaran berstatus darurat abrasi. Untuk penanganan darurat, Juni 2018 lalu pemerintah kabupaten yang dikoordinir BPBD membuat tanggul darurat menggunakan 1.000 geobag atau karung berisi pasir yang disusun berlapis sehingga menghasilkan tanggul sepanjang 160 meter.

Perlu penanganan abrasi secara serius dengan membangun tanggul permanen karena tanggul darurat diperkirakan tidak mampu bertahan terlalu lama. Pemerintah pusat diminta membantu pembangunan tanggul karena biayanya diperkirakan cukup besar.

"Ini ditangani Kementerian Perikanan berkolaborasi dengan bidang sumber daya alam pada Kementerian PUPR. Mereka yang lebih tahu konstruksi apa yang akan dipasang, apakah mereruskan sabuk pantai atau membangun 'sea wall' (tembok laut) seperti yang terdahulu," ujar Yusuf.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berencana membenahi dan mempercantik Ujung Pandaran agar objek wisata berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat Kota Sampit itu makin menarik wisatawan luar daerah. Namun jika abrasi tidak ditangani, dikhawatirkan rencana pembenahan itu tidak bisa diwujudkan dan kondisi Pantai Ujung Pandaran akan semakin parah.