Terima hibah lahan 1,2 hektare, Pemkab Kobar akan bangun pasar tradisional

id Bupati Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Nurhidayah,kabupaten kotawaringin barat

Terima hibah lahan 1,2 hektare, Pemkab Kobar akan bangun pasar tradisional

Penandatangan berita acara serah terima hibah lahan 1,2 hektare dilakukan langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah, bersama Direktur PT. Korindo Ariabima Sari Kim Yong Man di ruang rapat bupati yang terlekat di lantai dua Kantor Bupati Kobar, Senin (4/3/2019). (Foto Antara Kalteng/Hendri Gunawan).

Pangkalan Bun (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Nurhidayah menyebut pihaknya berencana membangun pasar tradisional berbasis pariwisata di lahan sekitar 1,2 hektar yang dihibahkan PT Korindo Ariabima sari.

"Kami berharap permasalahan teknis semuanya terselesaikan di tahun 2019. Itu sangat penting  karena kami menargetkan di tahun 2020 pasar tradisional sudah terbangun," kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, Senin.

Pasar tradisional yang akan dibangun di RT/11B Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan itu pun rencananya akan terintregasi langsung dengan Waterfront City (WFC) di bantaran Sungai Arut Kelurahan Mendawai.

Dia mengatakan kedepan pasar tersbeut juga akan menjadi lokasi untuk merelokasi para pedagang ikan yang ada di pasar tengah, tepatnya di perbatasan Kelurahan Mendawai dan Kelurahan Raja.

"Mengingat pasar tersebut kondisinya sudah kurang layak dan lokasi pasar tengah tersebut masuk dalam proyeksi proyek WFC yaitu untuk lokasi pembagunan ikon landmark WFC," ucap Nurhidayah

Sebagai informasi, penandatangan berita acara serah terima hibah tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah, bersama Direktur PT. Korindo Ariabima Sari Kim Yong Man di ruang rapat bupati yang terlekat di lantai dua Kantor Bupati Kobar, Senin (4/3).

Lahan seluas 1,2 hektare yang dihibahkan PT Korindo Ariabima Sari ke Pemkab Kobar tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB), yang mana izin penggunaan lahan tersebut sudah didapatkan oleh PT. Korindo Ariabima Sari sejak tahun 1979, dan digunakan pertama kali pada tahun 1982 untuk bangunan Mess (tempat tinggal) Karyawan, sejatinya izin guna lahan tersebut untuk PT. Korindo Ariabima Sari akan berakhir di tahun 2023 mendatang.

Lahan HGB yang dihibahkan PT. Korindo Ariabima Sari tersebut letaknya persis berada di pinggir Sungai Arut dan masuk dalam wilayah administrasi RT. 11B Kelurahan Mendawai, yang mana lahan tersebut merupakan eks lokasi Mess Karyawan PT Korindo Ariabima Sari yang terbakar pada Sabtu (14/4/2018) silam.