Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Alfian Batnakanti mengapresiasi tindakan cepat wali kota Fairid Naparin yang menindaklanjuti keluhan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur jalan mengalami kerusakan di Jalan Manjuhan.
"Apa yang dilakukan wali kota sudah sangat bagus, karena dengan menerangkan mana saja ruas jalan di kota ini akan diperbaiki menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diumumkan agar masyarakat tahu," kata Alfian Batnakanti di Palangka Raya, Jumat.
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya bidang ekonomi dan pembangunan itu menegaskan pihaknya juga sangat mendukung upaya pemerintah setempat yang akan melakukan perbaikan sejumlah infrastruktur, sekalipun dengan cara bertahap dan menyesuaikan kemampuan APBD pemkot.
Apalagi orang nomor satu di Pemkot Palangka Raya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, guna menangani permasalahan infrastruktur baik perbaikan jalan, drainase serta lain sebagainya.
"Sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Palangka Raya kami juga wajib memperjuangkan hak-hak rakyat. Maka dari itu kami siap mengawasi program kerja pemerintah setempat, salah satunya adalah perbaikan infrastruktur di daerah setempat yang menjadi fokus mereka pad atahun ini," kata Alfian.
Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan bukti keseriusan pemkot ingin meningkatkan kualitas infrastruktur di kota setempat. Pemkot juga sudah mengajukan rancangan perda (Raperda) tentang perbaikan sistem drainase.
Dia mengatakan selama ini sistem drainasi di kota setempat terbilang sangat buruk dan wajib dilakukan perbaikan. Apabila tidak dilaksanakand engan cepat perbaikan sistem drainase perkotaan, tentunya akan menjadi permasalahan bagi masyarakat yang rumah dan ruas jalan di komplek mereka selalu terendam banjir apabila hujan beritensitas tinggi turun.
"Pada intinya kami sangat mendukung apabila program yang dilakukan pemkot setempat banyak memberikan manfaat kepada masyarakat. Sebaliknya apabila kebijakan atau program kerja yang dilakukan pemkot setempat tidak berpihak kemasyarakat, kami akan tentang dan harus dilakukan revisi ulang," demikian Alfian.
Berita Terkait
Legislator Kota sesalkan KDRT masih terjadi di Palangka Raya
Jumat, 15 November 2024 15:12 Wib
Basirun resmi dilantik jadi wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya
Kamis, 14 November 2024 18:10 Wib
Debat publik kedua usung tema membangun Kapuas sebagai penyangga IKN
Kamis, 14 November 2024 11:51 Wib
Disdik Kota Palangka Raya komitmen bangun karakter siswa mandiri dan kreatif
Selasa, 12 November 2024 11:26 Wib
Cegah balap liar, pelajar Palangka Raya dikenalkan tertib lalu lintas
Senin, 11 November 2024 17:50 Wib