Perda retribusi dan pajak di Bartim wajib disosialisasikan agar tidak berpolemik

id Dprd kabupaten barito timur,Perda retribusi dan pajak,Target pendapatan asli daerah,PAD,Ariantho s muler,Organisasi perangkat daerah

Perda retribusi dan pajak di Bartim wajib disosialisasikan agar tidak berpolemik

Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muler, menandatangani keputusan DPRD Bartim tentang perda retribusi dan pajak daerah hasil evaluasi Gubernur Kalteng, Tamiang Layang, Jumat, (08/04/2019). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tercapainya PAD akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan di Bartim
Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, Ariantho S Muler meminta pemerintah kabupaten segera mensosialisasikan peraturan daerah nomor 2 tahun 2018 tentang retribusi dan pajak daerah yang baru.

"Perda ini telah disahkan, untuk itu wajib segera disosialisasikan kepada semua pihak, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa," katanya di Tamiang Layang, Minggu.

Penggiatan sosialisasi, bertujuan untuk mempermudah pemerintah kabupaten saat melakukan penagihan kepada wajib pajak, sehingga mereka tidak kaget ketika mengetahui adanya beberapa kenaikan tarif pungutan.

Politisi PKPI itu juga meminta petugas tiap organisasi perangkat daerah (OPD), memaksimalkan setiap potensi yang bisa menjadi pendapatan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ariantho menyebut, komitmen dan loyalitas yang kuat dari aparatur, diperlukan agar target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah disepakati bisa tercapai. Pada tahun 2019 ini, target PAD Bartim adalah sebesar Rp88 miliar.

"Kami minta setiap OPD bekerja secara maksimal, guna mencapai target PAD yang telah disepakati bersama tersebut," paparnya kepada Antara Kalteng.

Pihaknya berharap kinerja antara kepala OPD dengan jajarannya bisa selaras. Untuk itu, perlu dilakukan penandatanganan pernyataan kesanggupan pencapaian PAD 100 persen.

Menurutnya, penandatanganan pernyataan itu sebagai bagian dari tujuan untuk meningkatkan semangat kerja setiap pimpinan OPD. Sehingga mereka mampu bekerja secara aktif dan kreatif dalam menggali setiap potensi ataupun peluang yang ada di lapangan.

Pendapatan Bartim tahun 2019 bersumber dari dari PAD sebesar Rp88 miliar, dana perimbangan sebesar Rp713 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp152 miliar.

"Tercapainya PAD akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan di Bartim," jelas Ariantho.