Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi tentang kebenaran operasi tangkap tangan terhadap ketua umum partainya Romahurmuziy.
"Sejauh ini kami belum menerima informasi resmi," kata Lena dihubungi di Jakarta, Jumat.
Lena menyampaikan DPP PPP baru mendengar kabar itu dari pemberitaan media.
"Ya info dari media aja, ya saya menjawabnya tidak benar karena kami belum mendapat informasi tentang itu," kata dia.
Mengenai langkah yang akan ditempuh DPP PPP untuk menyikapi OTT tersebut, Lena mengatakan akan menunggu informasi resmi KPK lebih dulu.
KPK mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
"Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ketum PPP kena OTT KPK
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Burung Mangera mengatakan penangkapan Romi merupakan wewenang KPK.
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," tambah Agus.
Agus juga belum menyampaikan kasus apa yang menjerat Romi.
"Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," ungkap Agus.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam satu OTT.
Berita Terkait
OTT Rohidin Mersyah, KPK geledah 13 lokasi di Bengkulu
Sabtu, 7 Desember 2024 17:59 Wib
Istilah OTT dimulai dengan penyelidikan bukan tiba-tiba
Senin, 2 Desember 2024 21:44 Wib
Cagub kena OTT di Bengkulu dapat ikut Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 21:57 Wib
Golkar pastikan taat hukum kadernya Gubernur Bengkulu terkena OTT KPK
Senin, 25 November 2024 21:54 Wib
KPK sita Rp7 miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Senin, 25 November 2024 21:45 Wib
Ketua DPRD Kalsel Supian kembali dipanggil KPK
Senin, 25 November 2024 20:31 Wib
KPK ingatkan Paman Birin kooperatif penuhi panggilan penyidik
Selasa, 19 November 2024 8:43 Wib
Larangan keluar negeri Paman Birin masih berlaku
Minggu, 17 November 2024 19:44 Wib