DPRD Kotim ingatkan perusahaan sawit liburkan karyawan saat pemilu

id DPRD Kotim ingatkan perusahaan sawit liburkan karyawan saat pemilu,Jhon Krisli,Kebun sawit,Pekerja

DPRD Kotim ingatkan perusahaan sawit liburkan karyawan saat pemilu

Ketua DPRD Kotim H Muhammad Jhon Krisli. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Muhammad Jhon Krisli meminta perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit di daerah itu meliburkan karyawannya saat Pemilu 17 April 2019 nanti agar seluruh karyawan bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik sesuai aturan.

"Ketika pencoblosan nanti perusahaan sawit harus meliburkan karyawan, agar para karyawan tersebut dapat melaksanakan tugasnya sebagai warga negara, yakni menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019," katanya di Sampit, Senin.

Menurut Jhon, dengan meliburkan karyawan sehari saat pemilu tidaklah membuat rugi perusahaan. Apalagi, perusahaan bertanggung jawab memfasilitasi karyawan menggunakan hak pilihnya saat pemilu nanti.

"Peran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk suksesnya pelaksaan pemilu serentak 17 April 2019. Nasib dan masa depan daerah serta negara dalam lima tahun ke depan ada di tangan masyarakat," tambahnya.

Jhon juga meminta pemerintah daerah membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan perkebunan sawit yang ada di daerah itu terkait libur karyawan saat pemilu 17 April 2019 nanti.

"Kami juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap perusahan sawit yang ada di daerah. Jika saat pencoblosan nanti ada ditemukan perusahaan sawit yang tidak meliburkan karyawan, hendaknya diberikan sanksi tegas," ucapnya.

Bagi perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya saat pemilu maka berarti perusahaan tersebut tidak turut berpartisipasi dalam pemilu.

Menurut Jhon, 17 April 2019 merupakan pelaksanaan pemilu serentak sehingga semuanya diliburkan. Tidak ada perusahaan ataupun badan usaha yang saat itu tidak libur.

"Perusahaan harus mematuhi ketentuan tersebut karena ini merupakan pesta demokrasi yang merupakan agenda pemerintah yang harus disukseskan secara bersama-sama," ungkapnya.

Politikus PDIP Perjuangan ini menegaskan, seiring beredarnya informasi masih ada oknum perusahaan yang masih cuek dengan pemilu, dia berharap agar KPU Kotawaringin Timur kembali menegaskan bersama dengan pemerintah daerah agar tidak ada perusahaan yang melarang karyawannya ke TPS.

Jika ada perusahaan yang melarang karyawannya untuk dapat memberikan hak suaranya ke TPS agar diberikan sanksi tegas karena telah menghalang-halangi karyawan menggunakan hak pilih.

"Tidak bisa dibiarkan. Kalau ada ditemukan, tindak saja. Saya juga mengimbau kepada seluruh karyawan untuk dapat melapor jika tidak dapat izin memilih," tegasnya.