Lamandau alami kendala realisasikan kewajiban membayar pajak ASN

id Bupati Lamandau,Hendra Lesmana,kabupaten lamandau,kewajiban asn bayar pajak,sistem e-filing

Lamandau alami kendala realisasikan kewajiban membayar pajak ASN

Bupati Lamandau Hendra Lesmana dan Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto serta Kepala Kantor Pajak Pratama Pangkalan Bun, Artiek Purnawestri saat menunjukan aplikasi E-Filing usai kegiatan audiensi di Aula Setda Lamandau, Selasa (20/3/2019). (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Hendra Lesmana mengaku bahwa pihaknya sampai sekarang ini masih menghadapi kendala tentang kewajiban pembayaran pajak Aparatur Sipil Negara dengan sistem E-Filing.

Sejumlah ASN masih ada yang beranggapan bahwa kewajiban membayar pajak melalui sistem E-filing hanya tugas bendahara, kata Hendra usai audiensi dan publikasi penyampaian tentang Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Pajak Penghasilan (PPh), orang pribadi di Aula Setda Lamandau, Selasa.

"Membayar PPh dan melaporkan penghasilan yang telah diterima oleh wajib pajak selama satu tahun melalui SPT tahunan orang pribadi merupakan kewajiban bagi wajib pajak dan hal ini harus dipatuhi," ujarnya.

Kegiatan yang juga dihadiri Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab setempat tersebut, diinisiasi oleh Kantor Pajak Pratama Pangkalan Bun, sekaligus hadir juga Kepala Kantor Pajak Pratama Pangkalan Bun, Artiek Purnawestri.

Baca juga: OPD Lamandau diminta lakukan langkah strategis tingkatkan sumber APBD

Hendra mengatakan audensi tentang perpajakan yang dilaksanakan merupakan kegiatan yang sangat penting, untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang proses dan tahapan, serta menghitung laporan dalam SPT tahunan maupun PPh pribadi.

Di juga menilai audensi itu sangat penting diberikan kepada ASN setempat, lantaran selaras dengan amanat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, karena ASN juga diwajibkan untuk menyampaikan SPT tahunan secara online melalui E-Filing.

"Dalam kegiatan ini saya berharap semua ASN dapat memperhatikan semua paparan yang diberikan sehingga dapat mengerti dengan lengkap bagaimana proses penghitungan SPT tahunan dan PPh pribadi," demikian Hendra.

Baca juga: Ini amanat Presiden Jokowi kepada Kabupaten Lamandau terkait pembangunan ekosistem online