Nikah massal disambut antusias warga Kotim karena alasan ini

id Nikah massal disambut antusias warga Kotim karena alasan ini,Kotawaringin Timur,Kecamatan Cempaga,Sukarnedi

Nikah massal disambut antusias warga Kotim karena alasan ini

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang dan Camat Cempaga Sukarnedi bersama pengurus Lakpesdam NU berfoto dengan salah satu pasangan peserta nikah massal di Desa Rubung Buyung, Kamis (28/3/2019) lalu. (Foto Istimewa)

Sampit (ANTARA) - Acara nikah massal yang dilaksanakan di Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah disambut antusias warga  karena dirasakan sangat membantu warga mendapatkan legalitas perkawinan mereka sesuai aturan.

"Masyarakat sangat antusias karena ini sangat bermanfaat. Kegiatan ini juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga acara nikah massal kemarin bisa langsung disertai penyerahan akta perkawinan," kata Camat Cempaga, Sukarnedi di Sampit, Minggu.

Acara nikah massal dilaksanakan di Desa Rubung Buyung Kecamatan Cempaga pada Kamis (28/3) lalu. Sebanyak 74 pasang pengantin menjadi peserta, terdiri dari 37 pasang peserta beragama Hindu Kaharingan, 21 pasang beragama Katolik dan 16 pasang beragama Protestan. 

Peserta berasal dari beragam usia, bahkan ada yang sudah berusia lanjut. Acara berlangsung meriah karena warga penasaran menyaksikan acara nikah massal yang jarang terjadi di tempat mereka.

Seperti perkawinan pada umumnya, para pasangan pengantin dirias dan mengenakan pakaian pengantin. Pernikahan juga dilakukan melalui prosesi yang selama ini berlaku di masyarakat.

Peserta terlihat bahagia, namun ada pula yang terlihat sedikit malu-malu karena banyak warga yang menyaksikan acara tersebut. Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang. 

Melalui acara nikah massal ini, pernikahan peserta dicatat secara resmi dan memiliki legalitas yang diakui negara. Ini sangat penting sebagai dasar dalam pengurusan berbagai administrasi kependudukan yang berkaitan status pernikahan mereka, termasuk pengurusan identitas kependudukan anak mereka.

Selama ini diperkirakan ada sebagian masyarakat yang pernikahannya belum dicatatkan secara resmi karena berbagai kendala seperti keterbatasan kemampuan dan akses untuk mengurus administrasi ke kota maupun kendala lain.

Hal itulah yang membuat masyarakat sangat antusias mengikuti nikah massal tersebut. Mereka ingin pernikahan mereka dicatat secara resmi oleh negara sehingga bisa menjadi dasar dalam pengurusan administrasi kependudukan lainnya.

"Selanjutnya kami akan menggelar nikah massal untuk yang beragama Islam. Insya Allah dilaksanakan pada bulan April nanti. Masyarakat sangat antusias. Saat ini ada 25 pasang yang sudah terdaftar. Kami sangat berterima kasih kepada Kadisdukcapil dan Lakpesdam NU Kalteng yang membantu kegiatan ini," demikian Sukarnedi.