Latsar CPNS se-Kalteng akan dibagi menjadi beberapa tahapan

id Pemerintah provinsi kalimantan tengah,Badan pengembangan sumber daya manusia,Bpsdm kalteng,Pelatihan dasar,Latsar cpns,Kotawaringin timur,Kotim,Calon

Latsar CPNS se-Kalteng akan dibagi menjadi beberapa tahapan

Kepala BPSDM Kalteng Sri Widanarni. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun kabupaten/kota yang dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2018 lalu, akan mengikuti pelatihan dasar (latsar) secara bertahap.

"Rencananya latsar CPNS akan dilakukan secara bertahap, mengingat belum semua kabupaten/kota menyediakan anggaran untuk kegiatan tersebut," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng Sri Widanarni di Palangka Raya, Sabtu.

Untuk itu pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama seluruh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng guna memastikan pembagian jadwal atau tahapan latsar. Sehingga dapat dipastikan waktu serta tempat pelaksanaan kegiatan di setiap tahapannya.

Saat ini hanya Kotawaringin Timur (Kotim) yang benar-benar memastikan kesiapannya, untuk menggelar latsar bagi sekitar 260 CPNS pada triwulan kedua tahun 2019. Sementara kabupaten/kota lainnya rata-rata masih dalam tahap penyiapan anggaran.

Sri menjelaskan, berdasarkan pendataan yang telah pihaknya lakukan dalam rapat koordinasi tahap pertama pada Januari 2019 lalu, ada sekitar 3.300 CPNS se-Kalteng yang akan mengikuti latsar. Namun jumlah tersebut masih berpotensi berubah, karena pendataan kembali dilakukan usai penyerahan SK dilakukan.

"Apalagi instansi vertikal seperti lembaga perwakilan berbagai kementerian juga mengajukan permohonan kepada kami, untuk memfasilitasi pelaksanaan latsar CPNS. Tentu jumlahnya berpotensi mengalami penambahan," jelasnya kepada awak media.

Sesuai aturan, latsar CPNS hanya bisa dilakukan oleh lembaga diklat yang terakreditasi dan untuk di Kalteng lembaga tersebut adalah BPSDM tingkat provinsi. Sehingga pemerintah kabupaten/kota tidak bisa menggelar latsar tanpa difasilitasi oleh BPSDM Kalteng.

Selain itu diketahui, masa orientasi CPNS adalah selama satu tahun. Dalam satu tahun itulah, harus dilakukan latsar bagi mereka sebagai salah satu syarat untuk dikukuhkan sebagai seorang pegawai negeri sipil atau PNS.

"Latsar bertujuan untuk membekali CPNS, agar saat bekerja sebagai abdi negara nantinya mereka memiliki wawasan yang cukup dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik," ungkap Sri.