Pemilih buta aksara dan lansia di Bartim perlu perhatian khusus

id Dprd barito timur,Markati,Pemilih buta aksara,Lanjut usia,Lansia,Pemilu serentak tahun 2019,Pemilu legislatif,Pemilu presiden,Penyelenggara pemilu

Pemilih buta aksara dan lansia di Bartim perlu perhatian khusus

ilustrasi (ist)

Tamiang Layang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Markati meminta penyelenggara pemilu menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi kecurangan disekitar tempat pemungutan suara (TPS).

"Salah satu yang perlu mendapatkan perhatian khusus, yakni pemilih buta aksara dan lanjut usia (lansia)," katanya di Tamiang Layang, Kamis.

Saat ini sebagian masyarakat ada yang khawatir, terhadap kemungkinan kecurangan yang dilakukan oknum kepada pemilih buta aksara maupun lansia. Sebab keduanya tentu akan kesulitan menentukan pilihannya secara mandiri tanpa bantuan orang lain.

Markati menjelaskan, tentu akan mencederai nilai demokrasi, apabila ada oknum yang nantinya berhasil mendampingi pemilih buta aksara maupun lansia tersebut, kemudian mengarahkan mereka untuk memilih seseorang yang bukan sesuai keinginannya.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, kondisi tersebut bisa terjadi karena dalam besaran angka pemilih sebanyak 76.481 ribu, terdapat pemilih buta aksara maupun lansia.

"Semoga yang menjadi kekhawatiran masyarakat itu, bisa diantisipasi pada hari pelaksanaan pemilu 2019 nanti oleh penyelenggara pemilu," tegasnya.

Ia juga mengingatkan, sesuai ketentuan yang mengatur tentang pemilu, petugas TPS sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, wajib bersikap netral.

Biarkan pemilih menggunakan haknya dan menentukan semuanya secara mandiri. Jangan ada oknum di TPS, apalagi oknum penyelenggara yang memanfaatkan jabatannya untuk mengintimidasi maupun mengarahkan pilihannya kepada orang lain.

"Saya berharap, agar pemilih buta aksara maupun lansia didampingi pihak keluarga saat datang ke TPS untuk menyalurkan suaranya," jelas Markati.

Selain itu, petugas TPS diharapkan menginformasikan kembali kepada pemilih tentang surat suara dianggap sah dan tidak sah dalam pemilu 2019. Petugas di TPS juga diminta meneliti jumlah surat suara maupun membuka kertas surat suara agar terhindar dari sabotase. 

Sekecil apapun kerawanan dalam pemilu 2019, diharapkan bisa diantisipasi secara optimal. Jika ditemui adanya oknum penyelenggara atau oknum tidak beratanggungjawab, maka harus ada pemberian sanksi setimpal sesuai peraturan berlaku.