Jakarta (ANTARA) - Enam lembaga pemantau pemilu dan survei yang merilis hitung cepat dan exit poll usai pencoblosan dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Polri karena diduga melanggar Pasal 28 Undang-Undang no 11/20018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa Hukum KAMAHK Pitra Romadoni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, menyebut laporan yang diajukan adalah laporan delik aduan, bukan laporan polisi.
Lembaga-lembaga yang dilaporkan Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoaks dan Korupsi (KAMAHK) tersebut adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indo Barometer, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Charta Politika Indonesia dan Poltracking Indonesia.
"Terhadap hal ini kami meminta pihak Bareskrim Polri agar mengusut tuntas permasalahan hasil survei ini karena hasil survei ini banyak membingungkan masyarakat kita," ucap Pitra.
Menurut dia, kebenaran hasil hitung cepat lembaga survei itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan belum tentu sesuai dengan penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ia pun mempertanyakan jumlah sampel dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang diambil lembaga-lembaga survei itu sehingga merilis hasil pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih unggul dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Jangan membuat kebingungan masyarakat kita, ini sudah sangat dahsyat sekali penggiringan opini hitung cepat ini, apabila nanti nyatanya Prabowo yang menang, bagaimana nanti mempertanggungjawabkan ini?" ucap Pitra.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat menjaga keamanan agar kondusif sembari menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU.
"Tadi kami diperlakukan baik oleh Bareskrim Polri dan Kamis ini mereka akan memproses laporan kami untuk menindaklanjutinya," ujar Pitra.
Indo Barometer, CSIS, SMRC, Charta Politika Indonesia dan Poltracking Indonesia termasuk dalam 40 lembaga survei yang dapat mengumumkan hasil hitung cepat pada Pemilu 2019 dan terdaftar di KPU.
Berita Terkait
Mayoritas publik puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024
Senin, 22 April 2024 13:17 Wib
Mayoritas tak setuju tuntutan perkara PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 13:15 Wib
Raih elektabilitas tertinggi bakal calon Gubernur Kalteng, ini tanggapan Agustiar Sabran
Senin, 8 April 2024 8:23 Wib
Nama Rakhman Ebol muncul pada hasil survei calon Bupati Kobar harapan masyarakat
Senin, 1 April 2024 16:14 Wib
Dinas PUPRPKP Kapuas survei rumah tidak layak huni
Jumat, 15 Maret 2024 7:36 Wib
Prabowo-Gibran masih unggul 58,18 persen dari pesaingnya dalam "quick count"
Sabtu, 17 Februari 2024 23:18 Wib
Lembaga survei catat Prabowo-Gibran unggul hampir di seluruh provinsi
Rabu, 14 Februari 2024 19:59 Wib
Hasil survei, warga NU dukung capres pilihan Presiden Jokowi
Jumat, 2 Februari 2024 15:05 Wib