Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Lantas Sinaga mengaku sedih dan prihatin dengan adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Kasus tersebut sungguh menyedihkan karena para korban merupakan mahasiswa Universitas Palangka Raya yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, kata Lantas di Palangka Raya, Rabu.
"Kami berharap kasus itu menjadi pelajaran penting bagi kita bersama. Harapannya, kasus itu juga diproses sampai tuntas. Kami akan ikut mengawal kasus tersebut," ucapnya.
Pria yang juga Ketua Parsadaan Pomparan Toga Sinaga (PPSTP) Kalteng itu mengingatkan, siapapun dan apapun jabatan penabrak para mahasiswa tersebut, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Lantas mengatakan sekalipun yang bersangkutan merupakan perwira dan memiliki jabatan di Polres Palangka Raya, tetap harus dilakukan penyelidikan serta proses humum sampai tuntas.
Baca juga: Kapolres pastikan proses hukum penabrak meninggalnya tiga mahasiswa dilakukan transparan
"Kalau memang melakukan kesalahan yang menyebabkan kerugian atau kematian, mau tidak mau harus bertanggung jawab sepenuhnya," ucap pria yang menjabat Wakil Ketua FKUB Kalteng itu.
Meski begitu, wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu mengapresiasi sikap dan tindakan Kapolres Palangka Raya AKBD Timbul RK Siregar.
Dia mengaku mendapat informasi bahwa Kapolres Palangka Raya sangat aktif memfasilitasi pemulangan jenasah tiga mahasiswa tersebut ke Provinsi Sumut. Bahkan, berbagai kebutuhan terhadap penguburan dan santunan terhadap keluarga korban tetap diperhatikan.
"Kami berharap adanya kejadian tertabraknya para mahasiswa itu menjadi pelajaran penting bagi kita bersama. Kita harus selalu berhati-hati dalam berkendara," demikian Lantas.
Sebelumnya, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar memastikan proses hukum terhadap Kabag Operasional polres AKP Mahmud, selaku pengemudi mobil yang menabrak dan mengakibatkan meninggalnya tiga orang mahasiswa akan dilakukan secara transparan atau terbuka.
"Iya proses hukum dalam perkara ini akan dilakukan secara transparan. Mengenai warga mau mengawal perkara tersebut, itu adalah hak mereka," kata Timbul.
Baca juga: Proses hukum penabrak meninggalnya tiga mahasiswa dikawal LKMB Kalteng