Proses hukum penabrak meninggalnya tiga mahasiswa dikawal LKMB Kalteng

id provinsi kalimantan tengah,kalteng,polisi tabrak mahasiswa,mahasiswa batak tewas ditabrak oknum polisi

Proses hukum penabrak meninggalnya tiga mahasiswa dikawal LKMB Kalteng

Ketua LKMB Kalteng JMT Pandiangan (tiga dari kanan) bersama puluhan masyarakat Batak di Palangka Raya membahas masalah kasus kecelakaan yang menimpa tiga orang mahasiswa asal Sumatra yang melibatkan oknum perwira di Polres setempat, Selasa (23/4/19). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Kami ingin proses hukum terhadap penabrak itu harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi, tim kuasa hukum yang kami bentuk itu akan mengawal semua prosesnya
Palangka Raya (ANTARA) - Lembaga Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Kalimantan Tengah berencana membentuk tim untuk mengawal proses hukum, terkait meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Palangka Raya akibat ditabrak oleh mobil yang dikemudikan oknum perwira kepolisian.

Membentuk tim kuasa hukum itu karena mahasiswa yang ditabrak oleh oknum perwira polisi tersebut semuanya berasal dari Provinsi Sumatera Utara, kata Ketua LKMB Kalteng JMT Pandiangan kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Selasa.

"Kami ingin proses hukum terhadap penabrak itu harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi, tim kuasa hukum yang kami bentuk itu akan mengawal semua prosesnya," tambahnya.

Selain membentuk tim kuasa hukum, LKMB Kalteng juga mengingatkan agar pihak kepolisian setempat benar-benar melakukan transparansi mengenai proses hukum yang melibatkan salah seorang perwira di jajaran Polres setempat.

"Permintaan ade-ade kami yang terkumpul dari berbagai organisasi suku Batak kasus ini penanganannya dilakukan secara transparan, karena kasus ini akan dilakukan pengawalan," katanya.

Dia mengatakan, dalam penanganan perkara yang cukup memakan perhatian masyarakat banyak khususnya warga Batak di Palangka Raya sangat mengapresiasi niat baik dari pihak Kapolres AKBP Timbul RK Siregar menanggung biaya semua korban kecelakaan, baik pengiriman jenazah ke kampung halaman para korban dan perawatan di rumah sakit. 

Baca juga: Polda pastikan oknum polisi penabrak tewasnya tiga mahasiswa diproses hukum

Meskipun upaya pertanggungjawaban tersebut diberikan juga ditunjukkan kapolres setempat, namun tidak menyurutkan bahwa sanya proses permasalahan tersebut wajib terus berlanjut sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sangat apresiasi apa yang sudah dilakukan kapolres kepada para korban dalam bentuk apapun, hanya saja kasus tetap berproses sesuai dengan apa yang telah terjadi," kata JMT.

Sementara itu, Johan Pranata Barus, salah seorang anggota LKMB Kalteng menilai bahwa insiden kecelakaan yang menewaskan tiga orang mahasiswa UPR asal Sumatra Utara itu agar proses penanganan hukum sesuai dengan aturan semestinya. 

Kemudian jangan sampai penanganannya karena yang penabrak tiga mahasiswa yang tewas itu adalah seorang anggota kepolisian, proses hukumnya malah berat sebelah. 

Baca juga: Korban meninggal akibat kecelakaan di Jalan Yos Sudarso bertambah

"Oknum penabrak tiga orang mahasiswa tersebut wajib bertanggungjawab. Selanjutnya kasus ini akan terus kami kawal agar diproses sesuai dengan prosedurnya," ucapnya. 

Di tempat yang sama, Janri Damanik dalam perkara tersebut bahwa penabrak para mahasiswa hingga tewas agar bisa dimunculkan ke media siapa pelaku sebenarnya. Kemudian jangan sampai si penabrak diganti pelakunya dengan orang lain. 

"Jangan sampai kami akan membuat aksi dan akan memampangkan fotonya di pinggir jalan, yang kami harapkan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan," demikian Johan.

Baca juga: Nahas! Dua mahasiswa UPR tewas diduga ditabrak oknum polisi [VIDEO]