Ditinggal shalat, uang Rp30 juta di mobil ustaz raib digondol maling

id Ditinggal shalat, uang Rp30 juta di mobil ustaz raib digondol maling,Pencuri,Pembobol,Sampit,Kalteng

Ditinggal shalat, uang Rp30 juta di mobil ustaz raib digondol maling

Dalam mobil inilah uang Rp30 juta yang dibawa ustaz Tohir raib dicuri orang bersama sebuah laptop, Rabu (8/5/2019). (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Uang senilai Rp30 juta yang dibawa ustaz Muhammad Tohir, warga Jalan Jenderal Sudirman kilometer 74 Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, raib digondol maling saat ditinggal shalat.

"Uang tersebut saya masukkan ke dalam tas laptop dan saya tinggal shalat di masjid lingkungan rumah sakit dr Murjani Sampit," katanya di Sampit, Rabu.

Ustaz Muhammad Tohir merupakan pengelola yayasan Pondok Pesantren Raudlotut Tobilin, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. Dia ke Sampit karena ada keperluan penting.

Sebelum melaksanakan shalat, korban memarkir mobil mini bus dengan nomor polisi B 1884 TQF tersebut di halaman sebuah toko di Jalan HM Arsyad Sampit yang tidak jauh dari masjid tempat korban shalat.

Korban mengaku tidak ada curiga atau khawatir uang sebesar Rp30 juta ditinggal di dalam mobilnya tersebut akan hilang digondol maling.
Begitu selesai shalat, korban bersama istri dan rekannya menuju perjalanan pulang, namun sesampainya di kawasan kilometer 10 Jalan Jenderal Sudirman, korban baru menyadari jika laptop miliknya tidak ada lagi di dalam mobil tersebut.

Semula korban berpirkir merelakan laptop tersebut hilang dan dianggapnya bukan rezekinya lagi. Namun lebih terkejut lagi ketika korban baru ingat bahwa di dalam tas laptop tersebut juga ada uang tunai sebesar Rp30 juta.

"Uang itu merupakan titipan tukang bangunan yang bekerja di tempat saya. Uang tersebut dititipkan ke saya untuk ditransfer ke keluarga mereka yang ada di Pulau Jawa," jelasnya.

Begitu sadar uang tersebut hilang, korban langsung berbalik arah kembali ke Kota Sampit dengan tujuan Polres Kotawaringin Timur untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dari laporan korban tersebut polisi memproses seluruh keterangan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Korban berharap pelaku bisa dilacak keberadaannya, baik itu melalui keterangan yang dia laporkan maupun bukti-bukti pendukung lainnya. Di lokasi tempat mobil diparkir diharapkan ada CCTV, sehingga kejadian bisa terekam.