Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri melakukan analisis laporan terhadap Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
"Saya dengar hari ini sudah dilimpahkan kepada Direktorat Siber Bareskrim. Nanti Direktorat Siber Bareskrim akan membentuk tim untuk melakukan proses investigasi dulu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Penyidik melakukan analisis dari barang bukti yang disertakan saat laporan dibuat pada Selasa (7/5), berupa sebuah flashdisc berisi ceramah terlapor.
Penyelidikan atas laporan dan barang bukti yang disertakan, kata Dedi Prasetyo, untuk benar-benar membuktikan adanya konstruksi hukum dalam laporan yang diterima.
Laporan bernomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM terhadap Kivlan dilakukan oleh seorang wiraswasta bernama Jalaludin, sementara laporan terhadap Lieus dilakukan oleh wiraswasta bernama Eman Soleman dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM.
Dalam laporan polisi itu, keduanya disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.
"Apabila nanti dengan alat bukti berhasil ditemukan dan diaudit oleh penyidik merupakan peristiwa pidana maka akan ditingkatkan dari penyelidikan statusnya melalui mekanisme gelar yang secara komprehensif menjadi penyidikan," ujar Dedi Prasetyo.
Berita Terkait
Pembaruan PS5 blokir perangkat 'cheat' Cronus Zen
Kamis, 25 Januari 2024 14:50 Wib
Kivlan Zen ajukan gugat tentang senjata api ke MK
Kamis, 2 April 2020 18:32 Wib
Kondisi kurang prima hingga terbatuk-batuk, Kivlan Zen hadiri sidang eksepsi
Rabu, 18 Desember 2019 13:56 Wib
Gugatan Kivlan terhadap Wiranto bisa jadi bukti kasus pelanggaran HAM
Jumat, 16 Agustus 2019 14:36 Wib
Usai ditolak hakim, kuasa hakim Kivlan Zen ajukan gugatan praperadilan
Selasa, 30 Juli 2019 16:42 Wib
Kivlan Zein belum bisa dipastikan datang ke pengadilan
Senin, 8 Juli 2019 12:54 Wib
Negara tetap konsisten tegakkan hukum terkait kasus Kivlan Zen, kata Moeldoko
Jumat, 14 Juni 2019 17:22 Wib
Kejagung tunjuk lima jaksa teliti berkas Kivlan Zen terkait kasus dugaan makar
Rabu, 29 Mei 2019 20:11 Wib