Kepentingan masyarakat dan pembangunan jadi agenda utama DPRD Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Renhard Atu Narang mengingatkan seluruh anggota dewan serta tim pemerintah provinsi, agar dalam menyusun dan menjadwalkan agenda ataupun kegiatan selama masa persidangan II tahun 2019, harus melihat skala prioritas dan memperhatikan perkembangan beberapa bulan kedepan.
Agenda yang perlu dibahas secara intensif adalah penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2019, kata Atu Narang saat memimpin langsung rapat gabungan penyusunan agenda DPRD Kalteng selama persidangan II tahun 2019 di Palangka Raya, Selasa.
"Jadi, agenda maupun kegiatan yang nantinya disusun, harus melihat dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta kemajuan pembangunan Kalteng," tambahnya.
Ketua Banmus DPRD Kalteng itu juga mengingatkan legislatif dan eksekutif sama-sama aktif serta saling berkoordinasi dalam menyesuaikan jadwal pelaksanaan berbagai agenda. Dengan begitu, agenda yang telah disusun dan terjadwalkan itu, bisa direalisasikan secara optimal.
"Kalaupun nantinya ada hal-hal penting dan sangat prioritas diluar dari agenda yang telah dijadwalkan, maka legislatif maupun eksekutif harus dapat menyesuaikan dan segera melakukan pembahasan," pesan Atu Narang.
Rapat gabungan penyusunan agenda selama persidangan II tahun 2019 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng itu, turut dihadiri seluruh pimpinan Komisi serta tim dari Pemprov yang terdiri dari Asissten II bidang perekonomian dan pembangunan Setda Kalteng Nurul Edy, Kepala Bappeda Kalteng Yuren S Bahat, serta sejumlah kepala dinas/badan maupun kabid.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi D DPRD Kalteng Artaban mengusulkan agar jadwal pembahasan raperda dan APBD-P 2019, dengan kunjungan kerja ke dalam ataupun ke luar daerah diberikan jeda waktu.
Baca juga: Kalteng berhasil pertahankan opini WTP untuk kali ke lima
Dia mengatakan pembahasan raperda dan APBD-P 2019 sudah jelas menjadi prioritas dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, kedua agenda itu berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kalteng.
"Tapi, paling tidak, untuk jadwal pembahasannya dengah kunjungan kerja ada jeda waktu. Ya, setidaknya memberikan waktu sedikit untuk anggota dan Pimpinan DPRD beristirahat usai melaksanakan kunjungan kerja," kata Artaban.
Sementara itu, Assisten I sekaligus Assisten II Setda Kalteng Nurul Edy menegaskan, pihaknya siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan agenda ataupun kegiatan yang jadwalnya telah disepakati secara bersama-sama.
"Saya mewakili bapak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga sudah mengingatkan seluruh Dinas mataupun Badan untuk aktif mengikuti berbagai pembahasan bersama pihak legislatif, termasuk mensukseskan berbagai kegiatan perayaan HUT Kalteng," demikian Edy.
Baca juga: Ini temuan BPK RI terkait LKPD Pemprov Kalteng tahun 2018
Baca juga: Pemprov Kalteng tak bangga raih opini WTP, ini alasannya
Agenda yang perlu dibahas secara intensif adalah penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2019, kata Atu Narang saat memimpin langsung rapat gabungan penyusunan agenda DPRD Kalteng selama persidangan II tahun 2019 di Palangka Raya, Selasa.
"Jadi, agenda maupun kegiatan yang nantinya disusun, harus melihat dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta kemajuan pembangunan Kalteng," tambahnya.
Ketua Banmus DPRD Kalteng itu juga mengingatkan legislatif dan eksekutif sama-sama aktif serta saling berkoordinasi dalam menyesuaikan jadwal pelaksanaan berbagai agenda. Dengan begitu, agenda yang telah disusun dan terjadwalkan itu, bisa direalisasikan secara optimal.
"Kalaupun nantinya ada hal-hal penting dan sangat prioritas diluar dari agenda yang telah dijadwalkan, maka legislatif maupun eksekutif harus dapat menyesuaikan dan segera melakukan pembahasan," pesan Atu Narang.
Rapat gabungan penyusunan agenda selama persidangan II tahun 2019 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng itu, turut dihadiri seluruh pimpinan Komisi serta tim dari Pemprov yang terdiri dari Asissten II bidang perekonomian dan pembangunan Setda Kalteng Nurul Edy, Kepala Bappeda Kalteng Yuren S Bahat, serta sejumlah kepala dinas/badan maupun kabid.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi D DPRD Kalteng Artaban mengusulkan agar jadwal pembahasan raperda dan APBD-P 2019, dengan kunjungan kerja ke dalam ataupun ke luar daerah diberikan jeda waktu.
Baca juga: Kalteng berhasil pertahankan opini WTP untuk kali ke lima
Dia mengatakan pembahasan raperda dan APBD-P 2019 sudah jelas menjadi prioritas dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, kedua agenda itu berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kalteng.
"Tapi, paling tidak, untuk jadwal pembahasannya dengah kunjungan kerja ada jeda waktu. Ya, setidaknya memberikan waktu sedikit untuk anggota dan Pimpinan DPRD beristirahat usai melaksanakan kunjungan kerja," kata Artaban.
Sementara itu, Assisten I sekaligus Assisten II Setda Kalteng Nurul Edy menegaskan, pihaknya siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan agenda ataupun kegiatan yang jadwalnya telah disepakati secara bersama-sama.
"Saya mewakili bapak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga sudah mengingatkan seluruh Dinas mataupun Badan untuk aktif mengikuti berbagai pembahasan bersama pihak legislatif, termasuk mensukseskan berbagai kegiatan perayaan HUT Kalteng," demikian Edy.
Baca juga: Ini temuan BPK RI terkait LKPD Pemprov Kalteng tahun 2018
Baca juga: Pemprov Kalteng tak bangga raih opini WTP, ini alasannya