Masyarakat tak perlu terlibat 'people power', kata Ketua DPRD Palangka Raya

id DPRD Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Palangka Raya,Sigit K Yunianto,people power,pemilu 2019

Masyarakat tak perlu terlibat 'people power', kata Ketua DPRD Palangka Raya

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto menyarankan kepada masyarakat yang berada di daerah itu agar tak terlibat aksi 'people power' atau ikut gerakan pengarahan massa pada 22 Mei nanti di Jakarta terkait hasil pemilihan umum (pemilu). 

"Saya sangat menyarankan agar masyarakat kita jangan sampai terlibat aksi 'people power' yang akan dilaksanakan 22 Mei nanti, yang nantinya akan merugikan diri sendiri ketika tersandung hukum serta lain sebagainya," kata Sigit di Palangka Raya, Selasa. 

Masyarakat juga diminta jangan mudah terprovokasi dengan ajakan oknum-oknum yang ingin memboyong masayrakat untuk melakukan aksi yang selama ini banyak ditolak oleh tokoh agama serta masyarakat luas di setiap provinsi yang ada di Indonesia. 

Menurut dia tujuan dari aksi tersebut dapat membahayakan bagi masyarakat itu sendiri apabila ada terkena tindak pidana. Apalagi aksi penggulingan kepemimpinan pemerintahan yang sah, tentunya itu sudah bisa di sebut makar dan tindakan melawan hukum. 

"Kita cukup tahulah tahapan pemilu di Kalteng dan Kota Palangka Raya sudah selesai dan tidak ada masalah yang sifatnya fatal. Situasi di Palangka Raya juga aman dan tentram seperti ini jangan sampai dibuat gaduh hanya karena hal-hal seperti itu," kata Sigit.

Mengenai apakah ada masyarakat di daerahnya itu ikut aksi 'people power' di Jakarta, Ia mengaku belum ada menerima informasi mengenai hal tersebut. Hanya, dia tetap berharap agar masyarakatnya tidak ikut dalam aksi yang ujung-ujungnya dapat membahayakan bagi dirinya sendiri ketika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan menimpa dirinya. 

Dia juga yakin, masyarakat yang berdomisili di Kota Palanga Raya tentunya akan berpikir lebih logika mengenai isu-isu seperti itu. Sebab masyarakat juga tidak bisa dibodohi lagi dengan hal-hal yang dapat merugikan mereka. 

"Mari kita jaga ketertiban dan kemanan bermasyarakat di daerah kita, jangan sampai isu-isu dari luar masuk ke daerah setempat sebab selama ini Ibukota Provinsi Kalteng, Palangka Raya tidak pernah terpancing isu-isu dari luar yang bisa membuat gaduh daerah setempat," demikian Sigit.