Sadar hukum harus tertanam di masyarakat, kata Legislator Gunung Mas

id kabupaten gunung mas,gumas,dprd gunung mas,dprd gumas, Nomi Aprilia

Sadar hukum harus tertanam di masyarakat, kata Legislator Gunung Mas

Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia. (Foto Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Nomi Aprilia menilai kesadaran hukum harus tertanam di kalangan masyarakat, sehingga perilaku dalam bermasyarakat dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kesadaran terhadap hukum itu juga sebagai upaya menciptakan kehidupan yang selalu damai dan tenang, serta tidak ada yang tersangkut permasalahan hukum,” kata Nomi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku jika melihat di daerah lain, ada orang yang tersangkut permasalahan hukum karena hal sepele. Salah satu contohnya adalah karena melakukan ujaran kebencian di media sosial.

"Hanya karena melakukan ujaran kebencian di medsos, ada yang tersangkut permasalahan hukum. Ini yang harus kita jadikan pelajaran bersama, agar kedepan kita harus berhati-hati dalam melakukan aktivitas di media sosial," bebernya.

Belajar dari hal tersebut, Nomi berharap pemerintah bersama pihak terkait lainnya terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

"Masyarakat diharapkan mengetahui berbagai aturan yang berlaku, serta dengan penuh kesadaran mentaati berbagai hukum yang ada, sehingga kedepan tidak ada yang tersangkut permasalahan hukum," ucapnya.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun mengakui bahwa sejauh ini Pemkab Gumas bersama pihak terkait lainnya telah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.

Baca juga: Pengurus harus sungguh-sungguh mengelola BUMDes, kata Legislator Gumas

Salah satunya melalui lomba keluarga sadar hukum (kadarkum) yang rutin dilakukan setiap tahun, serta diikuti oleh pelajar SMA sederajat. Dengan adanya lomba kadarkum ini, Nomi berharap kesadaran hukum di kalangan pelajar akan semakin meningkat.

"Pelajar yang mengikuti lomba kadarkum ini saya harapkan dapat menjadi agen perubahan, dan menularkan pengetahuan mereka tentang hukum kepada keluarga, teman-teman di sekolah, serta masyarakat sekitar," kata Nomi.

Untuk diketahui, Pemkab Gumas melalui Bagian Hukum Setda Gumas menggelar Lomba Kadarkum tingkat Kabupaten, 23-24 Mei 2019 lalu. Sebagai juara 1 adalah SMAN 1 Kurun B, juara 2 adalah SMAN Kurun A, dan juara 3 adalah SMAN 1 Mihing Raya.

Bupati Gumas Arton S Dohong menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, serta terwujudnya budaya hukum masyarakat di Kabupaten Gumas.

Baca juga: Legislator Gunung Mas ajak generasi muda kuasai teknologi