Pemkab Kotim harus mengevaluasi capaian target PAD

id Pemkab Kotim harus mengevaluasi capaian target PAD,Pendapatan asli daerah,DPRD Kotim,Sinar Kamala,Sampit

Pemkab Kotim harus mengevaluasi capaian target PAD

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sinar Kamala. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Sinar Kamala meminta pemerintah kabupaten mengevaluasi capaian target pendapatan asli daerah (PAD) setiap triwulan atau tiga bulan kalender kerja dan mencari solusi untuk optimalisasi peningkatannya.

"Evaluasi tersebut perlu dilakukan secara rutin agar kegagalan dalam mencapai target yang terjadi pada tahun sebelumnya tidak terulang. Akibat kegagalan tersebut telah merugikan daerah," katanya di Sampit, Rabu.

Realisasi pendapatan asli daerah 2018 hanya sebesar Rp200 miliar atau hanya sebesar 51,61 persen dari target sebesar Rp212 miliar lebih. Hal itu menunjukkan kinerja yang belum maksimal dalam pelaksanaan perencanaan keuangan daerah.

Dibandingkan dengan 2017, realisasi PAD Kotawaringin Timur mencapai 101,74 persen atau sebesar Rp245 miliar lebih, dari target yang ditetapkan sebesar Rp241 miliar lebih.
Sinar berharap gagalnya pencapaian target di tahun anggaran 2018 tidak terulang di tahun anggaran 2019. Untuk itu perlu adanya evaluasi setiap tiga bulan sekali.

Pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan kajian potensial pendapatan daerah secara menyeluruh sehingga target pendapatan benar-benar diangkat dan bergerak tidak hanya sebatas kajian, tetapi dituntut dengan kinerja yang baik.

Menurut Sinar, tidak hanya pada PAD, realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 juga menunjukkan penurunan dibandingkan 2017 dengan capaian pendapatan sebesar Rp1.646.751.374.725,29 triliun dengan persentase sebesar 99,07 persen dari target.

Untuk belanja sebesar Rp1.650.200.525.696,10 triliun, dan yang mampu terserap hanya sebesar 87,92 persen dari rencana belanja sebesar Rp1.876.990.951.800,92 triliun.

Kondisi ini tentunya jauh lebih baik dari tahun 2017 yang mampu realisasi anggaran sebesar Rp1.751.422.707.767,78. Kondisi tersebut tentunya tidak patut. Dilihat dari aspek perencanaan berarti masih banyak kegiatan yang tertunda dan bahkan tidak dapat dilaksanakan. Hal ini berarti target yang sudah ditetapkan tidak terealisasi.

Seharusnya perencanaan program kegiatan sudah melalui kajian yang menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan teknis.

Sinar berpendapat belum adanya ikhtiar yang bagus dari setiap satuan organisasi perangkat daerah yang ada. Paling tidak ini tergambar dari rencana strategi yang kurang baik mulai dari basis data pemetaan masalah penyusunan program hingga eksekusi sehingga capaian pembangunan tidak dapat terukur dengan baik.

Masih terdapat program pembangunan yang tidak tepat sasaran dan kurang memperhatikan aspirasi warga serta perencanaan anggaran yang belum menggambarkan asas efektif efisien manfaat dan tepat sasaran dalam penyusunan program.