Denpasar (ANTARA) - Warga negara asing (WNA) asal Rusia, Andrei Zhestkov (28) didakwa menyelundupkan satwa yang dilindungi, yaitu orangutan tanpa dilengkapi dokumen dan surat izin.
"Dengan sengaja melakukan pelanggaran dilarang menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup, " kata Jaksa Penuntut Umum, A.A. Made Suarja Teja Buana di Denpasar, Bali, Rabu.
Atas perbuatannya, Warga Negara Rusia itu didakwa dengan dua pasal, yaitu pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAH dan Ekosistem dan/atau Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf (c) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDA dan Ekosistem.
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Bambang Ekaputra dilanjutkan dengan menghadirkan saksi oleh jaksa. Saksi berasal dari pihak Petugas Karantina dan petugas bandara Ngurah Rai yang pada saat kejadian sedang melaksanakan tugas.
Sesuai dengan uraian surat dakwaan, kasus bermula dari saat terdakwa tiba di terminal keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban dan melewati pemeriksaan x-ray. Setelah melewati pemeriksaan dideteksi keberadaan binatang monyet.
Saat diminta untuk membuka koper tersebut, terdakwa menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan. Untuk itu, dilakukan pemeriksaan ulang x-ray dan didapati bahwa di dalam koper tersebut adalah seekor monyet.
Kemudian, petugas KSDA dan KP3 datang dan membuka koper tersebut. Kemuduan di dalamnya ditemukan satwa liar berupa anak orangutan dalam keadaan tidak sadar. Atas perbuatannya, terdakwa langsung diamankan oleh petugas.
Terdakwa mengaku bahwa yang memiliki satwa berupa orangutan itu adalah temannya yang bernama Igor (dpo). Selanjutnya terdakwa diminta membawa orangutan tersebut ke bandara.
Selain itu, sehari sebelum satwa dibawa terdakwa juga diajarkan cara agar satwa liar itu tidur saat dalam perjalanan dengan memberikan obat tidur, berupa tablet warna kuning sebanyak satu tablet dan lima tablet yang diberikan oleh Igor.
Dengan begitu, saat satwa tersebut tertidur dan langsung diletakkan di atas keranjang dengan ditutupi dua piring rotan.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asal Prancis
Sabtu, 13 April 2024 21:55 Wib
Penyanyi asal Korsel Park Bo Ram meninggal di usia 30 tahun
Sabtu, 13 April 2024 14:44 Wib
Masyarakat Kalimantan harus lebih cerdas hadapi persaingan IKN, kata Teras Narang
Minggu, 7 April 2024 15:52 Wib
Bank Kalteng serahkan hadiah Taheta XXVII, nasabah asal Pagatan tak menyangka dapat hadiah mobil
Senin, 1 April 2024 20:43 Wib
Pemberian kewenangan dari pusat ke daerah harus berjalan efektif di lapangan
Senin, 25 Maret 2024 15:34 Wib
Teras Narang beri wejangan ke mahasiswa se-Indonesia di UKI Jakarta
Jumat, 22 Maret 2024 19:21 Wib
Guru Penggerak asal Barito Utara ikuti pelatihan ke Thailand
Sabtu, 16 Maret 2024 16:35 Wib
Song Kang akan wajib militer mulai April 2024
Kamis, 29 Februari 2024 14:09 Wib