Pemkab Sukamara bantu warganya dapatkan dokumen pernikahan

id pemkab sukamara,pemerintah kabupaten sukamara,sekda sutrisno,sidang isbat nikah,nikah massal,dokumen sah pernikahan,buku nikah

Pemkab Sukamara bantu warganya dapatkan dokumen pernikahan

Sekda Sukamara Sutrisno memberikan bingkisan kepada peserta sidang isbat. (Foto Istimewa)

Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah membantu warganya memperoleh dokumen pernikahan yang sah dan diakui oleh negara melalui sidang isbat.

"Sidang isbat nikah yang kami gelar itu, merupakan salah satu program yang dimiliki pemerintah kabupaten Sukamara," kata Sekretaris Daerah Sukamara Sutrisno di Sukamara, Selasa.

Sidang isbat tersebut diikuti sebanyak 50 pasangan yang telah mendaftar pada pihak panitia penyelenggara. Mereka yang mendaftar itu, merupakan pasangan yang telah menikah namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

Penyelenggaraan kegiatan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, namun pelaksanaannya tetap diselenggarakan di Sukamara.

Menurutnya sidang isbat sengaja diprogramkan Pemkab Sukamara, sebagai bentuk perhatian dan pemberian pelayanan secara prima kepada masyarakat yang memerlukan. Sebab dokumen pernikahan yang sah penting dimiliki warga guna mengurus sejumlah keperluan lainnya.

"Dalam berbagai urusan, dokumen pernikahan juga diperlukan sebagai salah satu persyaratan. Jadi bagi pasangan suami istri yang belum memilikinya segera melapor dan berkonsultasi dengan instansi terkait," tuturnya.

Adanya surat nikah sangatlah penting, diantaranya untuk mengurus tahapan administrasi menunaikan ibadah haji. Sehingga dengan adanya sidang isbat tersebut, masyarakat bisa mendapat kemudahan kedepannya.

Pihaknya akan menginventarisir data masyarakat yang belum menikah, dengan tata cara pemerintahan. Diharapkan pada 2023 mendatang, tidak ada perlu lagi sidang isbat nikah di Sukamara.