PT Jamkrida Kalteng bantu belasan ribu pelaku usaha dapat pinjaman

id provinsi kalimantan tengah,pt jamkrida kalteng,bumd kalteng,kalteng,pemegang saham pt jamkrida,dirut pt jamkrida kalteng,suhartono

PT Jamkrida Kalteng bantu belasan ribu pelaku usaha dapat pinjaman

Gubernur bersama Wali Kota dan Bupati se-Kalteng serta Direksi dan Dewan Komisaris PT Jamkrida foto bersama usai melaksanakan rapat umum tahunan pemegang saham di Kantor Pusat PT Jamkrida Kalteng Jalan Tjilik Riwut km 1,5 Kota Palangka Raya, Selasa (18/6/2019)

Palangka Raya (ANTARA) - PT Jamkrida Kalteng selaku Badan Usaha Milik Daerah Kalimantan Tengah sejak berdiri  pada 2014 hingga 31 Desember 2018, telah membantu dan memberikan jaminan kepada 11.033 pelaku usaha yang ada di provinsi itu mendapatkan pinjaman dari sejumlah perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Total pinjaman dari 11.033 pelaku usaha tersebut mencapai Rp1,2 triliun dan aset hingga Desember 2017 sebesar Rp100,7 miliar, kata Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng Suhartono usai rapat umum pemegang Saham tahun buku 2018 di Palangka Raya, Selasa.

"Aset  tahun lalu  mengalami kenaikan sekitar 4,96 persen dibandingkan 2017. Tahun buku 2018 pun PT Jamkrida telah diaudit oleh auditor independen dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), " beber dia.

Rapat umum tahunan PT Jamkrida itu dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selaku pemegang saham pengendali, Wali Kota dan seluruh Bupati  se-Kalteng, serta Koperasi Banama selaku pemegang saham.

Hartono mengatakan Gubernur Sugianto Sabran di rapat umum tahunan itu berpesan agar Direksi dan Dewan Komisaris PT Jamkrida tetap bekerja keras dan ikhlas. PT Jamkrida dan Bank Kalteng pun harus lebih sering melakukan koordinasi dan lebih meningkatkan kerjasama, sehingga kedua BUMD milik daerah ini harus bisa lebih memberikan kontribusi terhadap perekonomian Kalteng.

Baca juga: Jamkrida Kalteng raih penghargaan tingkat nasional

"Untuk mewujudkan itu, bapak Gubernur menginginkan dalam waktu dekat ini ada pertemuan khusus antara beliau, Bank Kalteng, PT Jamkrida Kalteng, dan dinas terkait," ucapnya

Selain ada pesan dari Gubernur Kalteng, seluruh pemegang saham juga mengharapkan PT Jamkrida bisa mengembangkan bisnisnya dengan melakukan penjaminan pada bidang usaha lain, yakni L/C, resi gudang, dan lainnya yang tentunya diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator Keuangan.

"Pemegang saham juga mengharapkan kinerja PT Jamkrida lebih ditingkatkan dan tetap memperhatikan asas efisiensi. Kami, selaku direksi akan menindaklanjuti pesan dan harapan bapak Gubernur serta para pemegang saham lainnya," demikian Hartono.

Sejak berdiri hingga sekarang ini, PT Jamkrida Kalteng telah mendapatkan enam penghargaan secara nasional yakni, TOP BUMD 2017, Best Of 2017 Indonesia Business Development Award, Penghargaan Prestige Indonesia 2017, Nusantara Platinum Award 2018, Indonesia 50 Best Companies Award 2019, dan TOP BUMD 2019.

Baca juga: Raih banyak prestasi, kinerja PT Jamkrida Kalteng diapresiasi Gubernur

Baca juga: Wow! PT Jamkrida Salurkan Kredit ke Masyarakat Hingga Ratusan Miliar