Palangka Raya (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kalimantan Tengah menilai ketidakhadiran Gubernur Sugianto Sabran dalam berbagaikegiatan dan hampir di setiap paripurna, dapat mengganggu hubungan dan memperburuk suasana batin serta kerjasama dengan lembaga wakil rakyat tersebut.
Penilaian tersebut disampaikan Fraksi PAN dalam pemandangan umum rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018, yang dibacakan oleh Syahrudin Durasid saat rapat paripurna di gedung DPRD Kalteng, kemarin.
"Ketidakhadiran Gubernur tersebut juga dapat mengganggu keseriusan lembaga DPRD dalam menjalankan tugas dan banyak hal menjadi tidak fokus dalam menyelesiakan berbagai permasalahan," kata Syahrudin.
Fraksi PAN mengajak Gubernur dan DPRD Kalteng merefleksikan serta introspeksi diri terhadap berbagai kondisi tersebut, sebagai upaya perbaikan capaian pembangunan daeraha di masa-masa yang akan datang, memulihkan kesadaran dalam rangka meningkatkan kualitas dan integritas, terutama kepada insan pemegang peran dan tanggungjawab besar terhadap masyarakat.
Syahrudin mengaku Fraksi PAN juga banyak menerima keluhan terkait menumpuknya dokumen-dokumen yang belum ditandatangani Gubernur Kalteng Sugianto. Untuk itu, pihaknya harus menyampaikan keluhan tersebut sekalipun masih bersifat subyektif.
"Ada fakta dan pernah dialami fraksi PAN dan fraksi lain di ketika ingin mengurus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalteng yang hampir-hampir saja lewat waktu. Telat respon oleh gubernur yang dialami anggota PAW, bisa saja terjadi dipihak lain ketika dianggap tidak menguntungkan secara politis, individual maupun faktor subjektif lainnya," beber dia.
Baca juga: Lima raperda inisiatif DPRD Kalteng disetujui dan segera disahkan
Peristiwa lain, lanjut dia yakni tentang pelaksanaan Tim Pendampingan Haji Daerah (TPHD) mengenai keterwakilan DPRD Kalteng, yang serta merta dicoret begitu saja dari daftar kepesertaan tanpa ada keterangan maupun penjelasan. Surat penegasan oleh Ketua DPRD Kalteng untuk mengingatkan gubernur tidak diindahkan.
Fraksi PAN pun memberikan penilaian atas kejadian itu bahwa sikap yang tidak saling menghormati antar lembaga. Untuk itu, pihaknya merasa perlu mengingatkan perilaku birokrasi secara berulang-ulang semacam ini adalah perilaku yang buruk jika diteruskan.
"Kelembagaan dan biroksasi harusnya terus menjaga profesionalitas, obyektifitas, koordinasi kelembagaan yang kooperatif dan berkomitmen terhadap kesepakatan antar lembaga kemitraan yang terjalin secara sistematis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh kedua lembaga seperti dimasa-masa dahulu," kata Syahrudin.
Baca juga: Seluruh Fraksi DPRD Kalteng terima Lpj gubernur laksanakan APBD 2018
Baca juga: Hindari salah paham raperda Darkarhutla, DPRD Kalteng undang DAD
Berita Terkait
Ekonomi Kalteng triwulan I-2024 tumbuh 5,01 persen
Senin, 6 Mei 2024 16:24 Wib
Rahmat Hamka: Ada tim sendiri melobi jadi Bacagub Kalteng
Senin, 6 Mei 2024 15:51 Wib
BI anggap angka inflasi Kalteng selama April masih wajar
Minggu, 5 Mei 2024 19:06 Wib
Puluhan pembalap ikuti Kejurnas Grasstrack Region IV Kalimantan di Gumas
Sabtu, 4 Mei 2024 16:14 Wib
APBD Kalteng terus meningkat, kini capai Rp8,79 triliun
Jumat, 3 Mei 2024 16:41 Wib
Nuryakin siap bertarung di Pilkada Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 16:02 Wib
Bulog serap 5.200 ton beras hasil pertanian Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 7:26 Wib
Tingkatkan mutu pendidikan, Pj Bupati Mura resmikan gedung sekolah baru
Jumat, 3 Mei 2024 1:25 Wib