Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah, turut menyoroti kasus kekerasan dan asusila yang marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir, diantaranya kasus perkosaan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kasus itu terjadi di wilayah Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu yang dilakukan oleh tersangka pelaku sebanyak lima orang, terhadap korban seorang anak perempuan dibawah umur berusia 13 tahun.
"Kami ingin proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya dan tidak ada lagi perempuan ataupun anak yang mengalami kejadian serupa di masa mendatang," kata Wakil Ketua DPD KNPI Kalteng Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Novia Adventy di Palangka Raya, Kamis.
Novia menilai, hingga saat ini perempuan dan anak masih termasuk dalam kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, diskriminasi dan tindak kejahatan lainnya.
Baca juga: Perkosaan anak di bawah umur terbongkar setelah videonya tersebar
Baca juga: Legislator : Korban perkosaan di Kotim perlu pendampingan psikolog
Bahkan sebagian masyarakat, masih banyak menerapkan budaya patriarki, sehingga tak jarang perempuan hanya dijadikan sebagai objek. Perempuan menjadi hak kepunyaan yang bertuan.
Patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial serta penguasaan properti.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian serius dari semua pihak, agar tidak ada lagi terjadi diskriminasi maupun kekerasan kepada perempuan dan anak, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok perdesaan," tegasnya yang juga pernah menjadi Ketua Cabang GMKI Palangka Raya itu.
Pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten hingga provinsi, diminta bekerja lebih maksimal dan menyelesaikan permasalahan ini. Melalui organisasi perangkat daerah yang dimiliki, pemerintah daerah dan juga aparat harusnya mampu mencegah terjadinya kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
Begitu juga dengan masyarakat maupun pihak lainnya, juga harus lebih peduli terhadap perkembangan dan kondisi di lingkungan sekitarnya. Bahkan jika menemukan suatu penyimpangan, hendaknya segera melaporkannya kepada aparat agar segera ditindak.
Baca juga: Kasus perkosaan anak meningkat, masyarakat Kotim diimbau lakukan ini
Baca juga: Lagi, perkosaan anak di bawah umur terjadi di Kotim
Berita Terkait
Kalteng mampu turunkan prevalensi stunting cukup signifikan
Minggu, 28 April 2024 7:25 Wib
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan
Sabtu, 27 April 2024 20:57 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
DPRD Kalteng minta pemprov tetap rawat sirkuit balap sepeda gunung
Sabtu, 27 April 2024 20:20 Wib
Bertemu masyarakat, Teras Narang ajak pilih pemimpin berkualitas di Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 20:12 Wib
Kanwil Kemenkumham Kalteng gelar peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan
Sabtu, 27 April 2024 17:38 Wib
FYP Yamaha disambut antusias siswa SMKN 5 Banjarmasin
Sabtu, 27 April 2024 6:17 Wib