Palangka Raya (ANTARA) - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-73 tahun Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik yang baru dan perpanjangan secara gratis dimulai dari tanggal 21 Juni sampai 5 Juli 2019.
"Hanya saja gratis itu ditekankan bagi orang yang lahir pada tanggal 1 Juli akan mendapatkan pembuatan SIM baru atau perpanjangan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Jumat.
Bagi warga kelahiran 1 Juli yang bertepatan dengan hari jadi Bhayangkara itu, syarat untuk mendapatkan hal tersebut bisa dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Palangka Raya, surat keterangan sehat dan lulus ujian teori dan praktek yang diberikan oleh anggota Satlantas setempat.
Timbul membenarkan apapun yang dilakukan pihaknya bertujuanmenyadarkan masyarakat bahwa memiliki SIM saat mengemudikan kendaraannya sangatlah penting dan banyak manfaat dari hal itu. Untuk itu, bagi masyarakat yang berminat dalam pembuatan SIM baru atau perpanjangan, bisa mendatangi kantor Satlantas Polres Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Kilometer 3.
"Pemohon jangan lupa membawa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon agar bisa mendapatkan SIM gratis dari pihak Satlantas setempat," tegasnya.
Baca juga: Perbanyak kuota CPNS tenaga kesehatan dan guru, kata Sigit K Yunianto
Perwira berpangkat melati dua itu menegaskan, bagi masyarakat yang tidak kelahiran pada 1 Juli, tentunya tidak akan dilayani oleh petugas sebab kesempatan tersebut hanya diberikan kepada mereka yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
"Semoga saja dengan apa yang kami lakukan ini sangat membantu serta bermanfaat bagi masyarakat di daerah setempat dalam kesehari-hariannya," bebernya.
Perwira Polri jebolan Akpol 1998 tersebut juga tidak lupa mengimbau kepada masyarakat, ketika berada di jalan raya selalu mentaati aturan berlalu lintas, sehingga menekan angka kecelakaan pada tahun ini dapat ditekan sesuai keinginan kita bersama.
"Semoga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum kami untuk tahun ini terus berkurang, hal ini polres setempat sudah melakukan imbauan serta berbagai usaha untuk menekan mengenai hal tersebut," demikian Timbul.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya lepas 72 ribu benih ikan di kawasan wisata 'air hitam'
Berita Terkait
DPRD minta warga Palangka Raya manfaatkan dempo sampah
Sabtu, 4 Mei 2024 14:32 Wib
GP Ansor dukung Tokoh NU ikut Pilkada Kalteng 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:39 Wib
Pemkot Palangka Raya tingkatkan pembinaan wujudkan UMKM 'naik kelas'
Jumat, 3 Mei 2024 19:41 Wib
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Legislator sebut media massa berperan penting sukseskan pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:26 Wib
Personel Propam awasi pelayanan publik di Polresta Palangka Raya
Jumat, 3 Mei 2024 17:24 Wib
Anggota DPR apresiasi program beasiswa Pemprov Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 16:02 Wib