Pegawai staf Kemenkumham Kalteng raih penghargaan dari Menkumham

id Kemenkumham Kalteng,Juliasman Purba,Pegawai staf Kemenkumham Kalteng raih penghargaan dari Menkumham

Pegawai staf Kemenkumham Kalteng raih penghargaan dari Menkumham

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Juliasman Purba. (Foto Antara Kalteng/Anwar S Pandiangan)

Kita bersyukur masih ada dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang mendapat penghargaan langsung dari Menkuham RI Yasonna H Laoly...
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Juliasman Purba mengapresiasi salah satu pegawai stafnya bernama Winnae Tria Erlythae Binti 
yang meraih penghargaan terbaik pada ujian sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintahan (AAP) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

"Kita bersyukur masih ada dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang mendapat penghargaan langsung dari Menkuham RI Yasonna H Laoly pada acara pemberian penghargaan WTP dari BPK RI beberapa waktu lalu, semoga kedepannya semakin bertambah pegawai kita yang mendapatkan penghargaan dari pihak kementerian," kata Juliasman saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Jumat.

Juliasman menambahkan, bahwa pihaknya memang ada mengirim beberapa pegawai kita ke Kantor Pusat Menteri Hukum dan HAM RI Jakarta, untuk mengikuti workshop dan ujian Ahli Akuntansi Pemerintahan dalam penyusunan Laporan Keuangan.

"Saya berharap kedepannya ada lebih banyak lagi pegawai Kemenkumham Kalteng yang bisa mendapatkan penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, dan ini sebagai motivasi untuk rekan-rekan lainnya  agar bisa lebih baik dan profesional dalam bekerja dan melayani masyarakat, terutama dalam pelaporan keuangan," katanya.

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia juga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018 dari seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia.

Juliasman mengungkapkan, bahwa ada empat parameter yang harus dipenuhi untuk mendapatkan opini WTP dari pihak BPK RI, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian.

"Kemenkumham RI  meraih empat WTP dari BPK RI berturut-turut tidaklah mudah. Selama lima tahun terakhir ini kita telah melaksanakan restrukturisasi program dan kegiatan, serta mengikuti perubahan basis akuntansi  yaitu dari basis kas ke basis aktual," tandas Juliasman kepada wartawan Antara.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya senantiasa berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan selaku pembina dalam pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara, baik secara langsung maupun dengan pemantauan dan  pengendalian data pada aplikasi e-Rekon & Laporan Keuangan. 

Kemenkumham juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam hal pengendalian penyusunan Laporan Keuangan