Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berinovasi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu produk terbarunya peserta jaminan sosial dimudahkan dengan penggunaan kartu kepesertaan secara digital.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Royyan Huda mengatakan para tenaga kerja yang menjadi peserta sekarang tidak perlu takut kehilangan kartu, sebab saat ini sudah ada yang namanya kartu digital.
"Cukup dengan download aplikasi BPJSTKU pada smartphone, kartu anda akan hadir secara digital. Bagi peserta, setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran, kartu akan dikirim via email dan bisa langsung di cek secara online via aplikasi, atau website," katanya, di Palangka Raya, Minggu.
Menurut Royyan kartu digital itu menggunakan teknologi terkini dengan QR Code, sehingga keamanan data peserta lebih terjamin, informasi bisa didapatkan dengan lebih mudah untuk melakukan cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), status kepesertaan, dan data penting lainnya.
"Fungsinya sama persis dengan kartu fisik yang dimiliki para peserta saat ini,” katanya.
Baca juga: Asabri dan Taspen harus melebur ke BPJS-TK
Selain itu, keunggulan lain dari kartu digital tersebut, adalah mudah diakses melalui aplikasi mobile BPJSTKU, SIPP Online, dan website BPJS Ketenagakerjaan. Artinya peserta tidak perlu takut jika kartunya hilang atau rusak.
“Tak hanya itu, peserta menjadi lebih mudah merasakan berbagai macam manfaat lainnya saat bertransaksi di lokasi perbelanjaan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," demikian Royyan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berinovasi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu produk terbarunya peserta jaminan sosial dimudahkan dengan penggunaan kartu kepesertaan secara digital.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Royyan Huda mengatakan para tenaga kerja yang menjadi peserta sekarang tidak perlu takut kehilangan kartu, sebab saat ini sudah ada yang namanya kartu digital.
"Cukup dengan download aplikasi BPJSTKU pada smartphone, kartu anda akan hadir secara digital. Bagi peserta, setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran, kartu akan dikirim via email dan bisa langsung di cek secara online via aplikasi, atau website," katanya, di Palangka Raya, Minggu.
Menurut Royyan kartu digital itu menggunakan teknologi terkini dengan QR Code, sehingga keamanan data peserta lebih terjamin, informasi bisa didapatkan dengan lebih mudah untuk melakukan cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), status kepesertaan, dan data penting lainnya.
"Fungsinya sama persis dengan kartu fisik yang dimiliki para peserta saat ini,” katanya.
Selain itu, keunggulan lain dari kartu digital tersebut, adalah mudah diakses melalui aplikasi mobile BPJSTKU, SIPP Online, dan website BPJS Ketenagakerjaan. Artinya peserta tidak perlu takut jika kartunya hilang atau rusak.
“Tak hanya itu, peserta menjadi lebih mudah merasakan berbagai macam manfaat lainnya saat bertransaksi di lokasi perbelanjaan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," demikian Royyan.
Baca juga: Contact Center BPJS-TK diubah jadi Layanan Masyarakat 175
BPJS Ketenagakerjaan hadirkan kartu kepesertaan digital
Cukup dengan download aplikasi BPJSTKU pada smartphone, kartu anda akan hadir secara digital.