Tim TAA Polda Kalteng selidiki penyebab kecelakaan bus rute Pontianak-Sampit

id pemprov kalteng,pemerintah provinsi kalimantan tengah,kecelakaan bus rute pontianak-sampit,lamandau,pangkalan bun,korban meninggal dunia,bus yessoe,ol

Tim TAA Polda Kalteng selidiki penyebab kecelakaan bus rute Pontianak-Sampit

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Aries Syahbuddin. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah memberangkatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) ke Kabupatan Lamandau, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab terbaliknya sebuah bus PO Yessoe rute Pontianak-Sampit hingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia serta puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

"Tim TAA sengaja kami kirim, guna mengetahui penyebab terbaliknya bus menggunakan alat yang dimiliki Ditlantas Polda Kalteng. Bahkan alat itu juga bisa membaca berapa kecepatan bus, hingga bisa terbalik seperti itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Aries Syahbuddin di Palangka Raya, Selasa.

Pihaknya menduga, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas itu akibat kelalaian si pengemudi bus tersebut. Hanya saja belum diketahui secara pasti apakah karena mengantuk atau penyebab lainnya.

Untuk itu guna memastikannya, tim TAA memerlukan waktu selama tiga hari. Dalam tiga hari itu, tim TAA akan dibantu anggota Lantas Polres Lamandau, diperkirakan hasil penyelidikan penyebab laka lantas sudah bisa diketahui setelahnya.

"Kami tegaskan, setelah dilakukan konfirmasi ke Polres Lamandau yang positif menggunakan narkoba itu bukan sopir bus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Edi Sutrisno, melainkan kernetnya yakni bernama Andi Setiawan," ucapnya.

Aries menegaskan, mengenai adanya informasi tentang bus rute Pontianak-Sampit yang dikemudikan secara bergantian, pihaknya masih akan menyelidikinya.

Penyidik nantinya akan menanyakan kepada sopir dan kernet yang kini sudah diamankan Polres Lamandau, bahkan status keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Edi Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka laka lantas dan Andi Setiawan sebagai kepemilikan sabu-sabu yang ditemukan di kantong celananya saat digeledah petugas.

"Dari hasil pemeriksaan sopir dan sejumlah saksi mata yang mengetahui persis kejadian tersebut, nantinya akan ketahuan kebenaran dari peristiwa itu," tegasnya.

Ditambahkan perwira berpangkat melati tiga tersebut, mengenai jumlah korban dalam peristiwa itu sampai saat ini tidak ada perubahan. Bahkan korban jiwa tetap tiga orang dan sisanya ada yang mengalami luka-luka akibat benturan dilokasi kejadian.

"Untuk korban jiwa tetap tiga orang dan tidak ada penambahan, sedangkan sisanya mengalami luka-luka ringan dan masih menjalani perawatan di rumah sakit baik di Lamandau maupun Kotawaringin Barat," tandasnya.