Tamiang Layang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah membuat jadwal beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan pada Juli 2019 ini melalui sidang Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan Senin (1/7) lalu.
"Dalam rapat Banmus yang langsung dihadiri Sekda Eskop selaku perwakilan eksekutif, sudah disepakati beberapa agenda penting," kata Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Rabu.
Ariantho mengatakan, agenda penting yang dibuat diantaranya penyelesaian pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah terhadap pertanggungjawaban APBD 2018, menyelesaikan pembahasan realisasi semester I dan prognosis enam bulan berikutnya, penyelesaian KUA PPAS 2020 dan KUPA PPAS APBD Perubahan 2019.
Dijelaskan politisi PKPI itu, pelaksanaan Bamus diatur sebagaimana PP nomor 16 tahun 2010 pasal 47 diantaranya menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun sidang, satu masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan peraturan daerah, dengan tidak mengurangi kewenangan rapat paripurna untuk mengubahnya.
Oleh karena itu, dilaksanakan rapat Banmus untuk menyusun agenda persidangan pada Juli 2019, yakni ada beberapa agenda penting yang sangat prioritas untuk dilaksanakan.
Seperti halnya pada pekan ketiga Juli yakni tahap pengajuan dan pembahasan APBD Perubahan 2019 yang ditargetkan menjadi Perda APBD Perubahan 2019 selesai dan persetujuan dan penandatangan bersama kepala daerah pada pekan kedua Agustus 2019.
Pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur periode 2014 - 2019 akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebelum pelantikan anggota DPRD Barito Timur yang baru.
Hal ini menjadi komitmen bersama anggota DPRD Barito Timur agar terlaksananya program pembangunan sesuai tahapan dan demi tahapan sesuai kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.
Ariantho berharap program kerja DPRD Barito Timur berjalan sesuai apa yang sudah di programkan dan tidak meninggalkan "pekerjaan rumah" kepada pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur periode 2019 - 2024.
"Agar anggota dewan yang baru bisa menyusun program dan fokus pada program kerja berikutnya untuk periode 2019 -2024," demikian Ariantho.