Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan sudah sebanyak 384 orang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.
"Sampai jam 23.59 tadi malam, batas akhir pendaftatan via email jumlah pendaftar mencapai 384 orang," kata anggota Pansel KPK, Hendardi, di Jakarta, Jumat.
Selanjutnya, pansel KPK akan mulai melakukan seleksi administrasi pada hari ini. Sedangkan hasilnya bakal diumumkan pada 11 Juli mendatang.
Setelah itu, kata Hendardi, pansel KPK akan memasuki tahap meminta pendapat publik.
Peserta yang lolos tahap uji publik ini akan melaksanakan tes selanutnya, yaitu tahap wawancara. Proses tersebut diproyeksikan berlansung pada September.
Setelah itu, pansel akan mengeliminasi peserta menjadi 10 nama dan memberikannya kepada presiden untuk disaring.
Baca juga: Polisi diharapkan lolos jadi komisioner KPK
Hendardi mengaku, pihaknya belum melakukan verifikasi penggolongan profesi dan lainnya yang mendaftar sebagai capim KPK.
"Kami belum melakukan verifikasi dari profesi mana saja yang mendaftar sebagai Capim KPK," kata Ketua Setara Institute ini.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah profesi yang mendaftar antara lain pengacara, dosen, pegawai swasta, pegawai BUMN, pengusaha, jaksa maupun hakim, anggota TNI atau Polri, auditor, hingga komisioner dan pegawai KPK.
Pansel KPK pun akan menyeleksi pendaftar calon pimpinan KPK dengan sejumlah kriteria kapabilitas yang mumpuni.
Baca juga: Prasetyo siapkan jaksa terbaik untuk ikuti seleksi capim KPK
"Dia harus paham dan memiliki kombinasi kemampuan. Setelah itu harus paham masalah keuangan negara, memahami tentang procurement, pengadaan dan yang terpenting diperlukan komponen yang paham betul mengenai organisasi internal KPK, jadi memahami manajerial organisasi," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih ditemui di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis (4/7).
Yenti menjelaskan seorang calon pimpinan KPK juga harus memiliki kondisi psikologis yang kuat dari tekanan dan memiliki kebijaksanaan.
Pimpinan KPK, ujar Yenti, juga perlu memahami arah pembangunan ekonomi negara.
Menurut Yenti, pimpinan KPK perlu memahami pemberantasan korupsi bukan hanya dari penindakan tetapi juga sisi pencegahan.
Baca juga: Wakabareskrim Polri masuk bursa capim KPK
Berita Terkait
KPK fasilitasi pemeriksaan Badan Periksa Keuangan terhadap SYL
Jumat, 17 Mei 2024 19:19 Wib
Tim penyidik KPK telusuri aliran uang terkait korupsi di Telkomsigma
Jumat, 17 Mei 2024 14:51 Wib
Kepala Manajemen Risiko Taspen diperiksa KPK terkait investasi Rp1 triliun
Kamis, 16 Mei 2024 15:19 Wib
Rumah mewah SYL Rp4,5 miliar di Makassar disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 15:15 Wib
Korupsi di Telkomsigma rugikan negara ratusan miliar terkait proyek fiktif
Rabu, 15 Mei 2024 22:38 Wib
Dua dirjen Kementan dihadirkan dalam sidang SYL
Rabu, 15 Mei 2024 14:16 Wib
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar diperiksa KPK
Rabu, 15 Mei 2024 14:15 Wib
Nayunda Nabila diperiksa KPK terkait pemberian uang dan barang dari SYL
Selasa, 14 Mei 2024 13:11 Wib