Komplotan pencuri pemecah kaca mobil dibekuk di Kalbar

id Polres Palangka Raya,Pelaku Kriminal,Kejahatan Pecah Mobil

Komplotan pencuri pemecah kaca mobil dibekuk di Kalbar

Beberapa Anggota Identifikasi Polres Palangka Raya, melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi pencurian uang milik Bendahara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah di Jalan Piranha XIX, Palangka Raya, Rabu, (3/7/19). (Istimewa)

Para pelaku berhasil kami amankan dengan bekerjasama kepolisian di daerah sana
Palangka Raya (ANTARA) - Komplotan pencuri uang dengan modus pecah kaca mobil di Palangka Raya yang baru saja beraksi beberapa waktu lalu telah berhasil diamankan pihak kepolisian. Para pelaku tersebut berhasil diamankan di Provinsi Kalimantan Barat.

"Para pelaku berhasil kami amankan dengan bekerjasama kepolisian di daerah sana. Sekarang para pelaku akan dibawa ke Palangka Raya untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK siregar, di Palangka Raya, Minggu.

Timbul mengatakan, dirinya belum mengetahui banyak mengenai pergerakan para komplotan yang diamankan dari anggotanya itu. Hanya ia baru menerima informasi bahwa komplotan tersebut adalah spesialis pencuri pecah kaca mobil yang beraksi lintas provinsi.

Menurutnya, kawanan tindak kejahatan itu, usai melakukan aksinya di Kota Palangka Raya juga melakukan tindak kejahatan serupa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dari aksinya para pelaku itu diduga berhasil membawa kabur uang dengan jumlah ratusan juta rupiah.

"Para pelaku ini sudah profesional melancarkan aksinya. Bahkan sekali bergerak bisa dua sampai tiga lokasi mereka melancarkan aksinya yang membuat resah masyarakat. Namun kami masih melakukan pendalaman guna mengetahui berapa kali mereka beraksi di wilayah hukum Polres Palangka Raya," jelasnya.

Baca juga: Kawanan pencuri gasak uang sebanyak Rp150 juta milik BPPRD Palangka Raya

Berdasarkan dugaan pihak kepolisian, korban atas nama Noprina Silva (41), warga Jalan Piranha XIX yang ke luar kantor BRI Jalan Ahmad Yani dengan membawa uang sebesar Rp150 juta milik Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya tersebut, sudah diikuti para pelaku.

Sesampainya di depan rumah korban karena harus mengantarkan makanan buat anaknya sebentar. Memanfaatkan suasana sepi tersebut dan kelengahan korban yang meninggalkan uang di dalam mobilnya para pelaku langsung bergerak dan mencuri uang milik BPPRD daerah setempat.

Melalui kejadian itu polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bahkan mengamankan beberapa barang bukti dari hasil olah TKP tersebut yang diduga bisa dijadikan petunjuk untuk menangkap komplotan tindak kejahatan tersebut.

Alhasil usaha pihak kepolisian membuahkan hasil dan komplotan pelaku berhasil di bekuk di luar pulau kalimantan, karena hendak melarikan diri dari kejaran aparat setempat.

Baca juga: Ini penjelasan Polres Palangka Raya terkait kasus pencurian uang milik BPPRD