Pemkab Barito Selatan berkomitmen pertahankan opini WTP
Buntok (ANTARA) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih pemerintah kabupaten setempat merupakan hasil komitmen kinerja bersama yang harus terus ditingkatkan.
"Komitmen ini merupakan hasil kinerja bupati, dan wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah dan jajarannya, serta masyarakat," katanya saat menyampaikan pidato pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018 kepada DPRD di Buntok, Senin.
Eddy mengharapkan kepada seluruh komponen tersebut dapat terus meningkatkan kinerjanya pada 2019 ini. Dengan begitu kinerja akan lebih optimal, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan yang sesuai dengan aturan.
"Hal itu agar opini yang sudah diraih ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya," ucap Bupati Eddy Raya.
Hal itu penting agar kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah lebih meningkat yang akan menjadi modal besar dalam pembangunan Kabupaten Barito Selatan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Selain itu, ia juga menyampaikan, untuk realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Selatan tahun 2018 sebesar Rp993, 055 miliar atau 99,63 persen dari target Rp996, 697 miliar.
Sedangkan realisasi belanja daerah secara keseluruhan Rp855.364.153.167, 75 dari anggaran Rp 956.441.918.314, 60 atau 89, 43 persen.
"Untuk realisasi pembiayaan dari penerimaan daerah terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp97.910.522.207,78 dan penerimaan utang jangka pendek sebesar Rp3 miliar," jelasnya.
Sementara itu penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Kalteng Cabang Buntok Rp5, 578 miliar dan penyertaan modal PDAM Rp1 miliar, dan pembayaran pokok pinjaman Rp1,5 miliar. Jadi realisasi atas pembiayaan netto sebesar Rp92, 832 miliar.
"Dengan begitu, sisa lebih perhitungan anggaran tahun berjalan Rp95.597.998.762,26 yang menjadi saldo awal kas tahun 2019, dan itu dipergunakan untuk menutupi defisit tahun 2019, dan pembiayaan netto sebesar Rp 92.832.522.207,78.
Oleh karena itu Eddy berharap materi yang disampaikan tersebut dapat dibahas dan dikaji, dan pada gilirannya mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku sehingga bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Barito Selatan.
Sementara itu Ketua DPRD Barito Selatan, Tamarzam pada kesempatan itu mengatakan, materi raperda itu akan dibahas dan dikaji bersama, dalam rapat Badan Anggaran maupun rapat komisi.
Rapat paripurna IV masa persidangan DPRD dengan agenda penyampaian Raperda laporan Pertanggungjawaban APBD 2018 yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah setempat.
"Komitmen ini merupakan hasil kinerja bupati, dan wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah dan jajarannya, serta masyarakat," katanya saat menyampaikan pidato pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018 kepada DPRD di Buntok, Senin.
Eddy mengharapkan kepada seluruh komponen tersebut dapat terus meningkatkan kinerjanya pada 2019 ini. Dengan begitu kinerja akan lebih optimal, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan yang sesuai dengan aturan.
"Hal itu agar opini yang sudah diraih ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya," ucap Bupati Eddy Raya.
Hal itu penting agar kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah lebih meningkat yang akan menjadi modal besar dalam pembangunan Kabupaten Barito Selatan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Selain itu, ia juga menyampaikan, untuk realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Selatan tahun 2018 sebesar Rp993, 055 miliar atau 99,63 persen dari target Rp996, 697 miliar.
Sedangkan realisasi belanja daerah secara keseluruhan Rp855.364.153.167, 75 dari anggaran Rp 956.441.918.314, 60 atau 89, 43 persen.
"Untuk realisasi pembiayaan dari penerimaan daerah terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp97.910.522.207,78 dan penerimaan utang jangka pendek sebesar Rp3 miliar," jelasnya.
Sementara itu penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Kalteng Cabang Buntok Rp5, 578 miliar dan penyertaan modal PDAM Rp1 miliar, dan pembayaran pokok pinjaman Rp1,5 miliar. Jadi realisasi atas pembiayaan netto sebesar Rp92, 832 miliar.
"Dengan begitu, sisa lebih perhitungan anggaran tahun berjalan Rp95.597.998.762,26 yang menjadi saldo awal kas tahun 2019, dan itu dipergunakan untuk menutupi defisit tahun 2019, dan pembiayaan netto sebesar Rp 92.832.522.207,78.
Oleh karena itu Eddy berharap materi yang disampaikan tersebut dapat dibahas dan dikaji, dan pada gilirannya mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku sehingga bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Barito Selatan.
Sementara itu Ketua DPRD Barito Selatan, Tamarzam pada kesempatan itu mengatakan, materi raperda itu akan dibahas dan dikaji bersama, dalam rapat Badan Anggaran maupun rapat komisi.
Rapat paripurna IV masa persidangan DPRD dengan agenda penyampaian Raperda laporan Pertanggungjawaban APBD 2018 yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah setempat.